Curhat Petani di Keramasan Kertapati Palembang yang Lahan Sawah Diserobot Tanpa Ada Ganti Rugi

Akibat dari penyerobotan lahan tersebut, membuat puluhan warga yang berprofesi sebagai petani tersebut terpaksa tak bisa lagi menggarap lahan milik.

Editor: Refly Permana
handout
Beberapa alat berat tampak melakukan penimbunan Lahan sawah milik warga di Pematang Kompek Sungai Jangkit Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang, Rabu (29/7/2020). 

Dedi Saputra, salah seorang warga yang lahannya diserobot, mengungkapkan lahan tersebut merupakan sumber mata pencaharian mereka untuk menghidupi keluarga.

Dalam sekali panen, lahan pertanian yang digarap bisa digunakan untuk bertahan hidup selama dua tahun.

"Sekarang kami tak bisa menggarap sawah lagi, sawah kami sudah tertimbun tanah. Padahal inilah satu-satunya mata pencaharian kami," ungkapnya.

Kapan Waktu Yang Tepat Untuk Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha, Simak Penjelasan dan Tata Caranya

Sulaiman warga lainnya menjelaskan, lahan pertanian milik mereka ini sudah jelas dasar hukumnya dan telah digarap secara turun-temurun. Lelaki renta ini pun berharap pihak terkait untuk mengganti lahan mereka jangan asal serobot.

"Lahan ini sudah puluhan tahun digarap, suratnya juga jelas. Kami akan pertahankan hak kami dengan cara apapun," ujarnya.

Direktur PT Bima Karya Cipta, Tajudin, membantah bahwa pihaknya melakukan penyerobotan milik warga.

Ia mengklaim, penimbunan yang mereka lakukan sudah sesuai prosedur dan memiliki sertifikat resmi atas lahan tersebut.

"Kami kontraktor hanya melakukan tugas, kita dikontrak langsung dari perusahaan di Jakarta.

Dasar kami jelas berdasarkan sertifikat, tidak mungkin kita bekerja asal serobot lahan warga," terangnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved