News Video Sripo
Tiga Bandar Sabu Resahkan Warga Palembang Diringkus 840 butir ekstasi dan 49,01 Gram Sabu diamankan
Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengamankan tiga bandar narkoba yang meresahkan di Palembang. Pelakunya yakni Anas Antar Murthada (20) w
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Rahmad Zilhakim
SRIPOKU.COM,PALEMBANG - Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengamankan tiga bandar narkoba yang meresahkan di Palembang. Pelakunya yakni Anas Antar Murthada (20) warga Jalan May Zen, Lorong Badai, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni Palembang, Sopian alias Pian, (36) warga Lorong Karya Bakti, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang dan Syamsul Bahri (37) warga Jalan Silaberanti, Gang Satria II, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Narkoba, AKBP Siswandi mengatakan, tertangkapnya ketiga pelaku berawal dari informasi dari masyarakat mengenai peredaran dan sering terjadinya transaksi Narkoba.
• Masih Simpan Lembaran Uang Kertas yang Lama, Siap-siap Diburu Kolektor, Harganya Capai Jutaan Rupiah
• Bermodalkan Bedak Bayi, Pelek Jari-jari Chrome Bisa Jadi Kinclong Lagi
• Mantan PM Malaysia Najib Razak Wajib Bayar Tunggakan Pajak Rp 5,8 Triliun
• Bermodalkan Bedak Bayi, Pelek Jari-jari Chrome Bisa Jadi Kinclong Lagi
• Punya Satu Handphone, 4 Kakak Beradik di Palembang Bergantian hingga Rebutan Demi Bisa Belajar
• YOUTUBER Pengusaha Asal Batam PS Jadi Tersangka, Diduga Kasus Ponsel Ilegal, Masih Aktif di Medsos