Berita Musirawas
Pengedar Narkoba di Musirawas Ini Pasrah Dikepung Petugas, Simpan 10 Paket Sabu di Kusen Pintu Rumah
Penangkapam berawal dari informasi yang diterima Kasat Narkoba Polres Musirawas AKP Haerudin, bahwa dikediaman tersangka telah dilakukan transaksi
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Agus Suherdi (30) warga Kecamatan Muara Kelingi ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Musirawas, di rumahnya Sabtu (25/7/2020) sekitar pukul 23.00 jelang tengah malam.
Penangkapam berawal dari informasi yang diterima Kasat Narkoba Polres Musirawas AKP Haerudin, bahwa dikediaman tersangka telah dilakukan transaksi narkoba.
Mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba kemudian memerintahkan Kanit Dik I Satres Narkoba Polres Musirawas Ipda Armansa Gusnata beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah dilakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh, anggota kemudian langsung bergerak melakukan penangkapan ke rumah tersangka," kata Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Haerudin, Senin (27/7/2020).

• Antisipasi Pengamanan Pilkada, Polres Musirawas Rutin Gelar Simulasi Dalmas
• Tim Landak Satreskrim Polres Musirawas Tembak Kaki Tersangka Curas karena Melawan Saat Ditangkap
• PELAKU Begal Ini Sembunyi di Pondok Kebun Sawit, Pasrah Dikepung Tim Landak Polres Musirawas
Dilanjutkan, dalam penyergapan tersebut, tersangka berhasil ditangkap dan diamankan.
Anggota yang melakukan penggeledahan kemudian menemukan barang bukti berupa 10 bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu.
"Barang bukti tersebut ditemukan di kusen sebelah kiri dalam rumah tersangka. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke Polres Musirawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.