Berita Prabumulih
Dwi Akui Membongkar Warung dan Mengambil Sejumlah Barang di Prabumulih Ini Alasannya
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa blender, kipas angin, Handphone, 1 DVD, unit speaker dan 3 buah tabung gas 3 Kg.
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan modus bongkar warung, Senin (27/7/2020).
Pelaku diringkus yakni Dwi Bin Zulkipli (24) warga Jalan Anak Paye Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit blender, 1 unit kipas angin, 1 unit Handphone, 1 unit DVD, 2 unit speaker dan 3 buah tabung gas ukuran 3 kilogram.
Guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut pelaku berikut barang bukti diamankan di sel tahanan Mapolres Prabumulih.
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, diringkusnya Dwi bermula dari laporan Ahmad Fikky (30) warga M Yamin RT 02 RW 03 Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara kota Prabumulih.
Dalam laporannya Ahmad Fikky mengungkapkan jika warung miliknya di Jalan Alipatan Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara dibobol maling.
Pencurian terjadi pada Senin (20/7/2020) sekitar pukul 05.30 dan menyebabkan banyak barang di dalam toko raib.
• Dipicu Faktor Ekonomi, Kekerasan Terhadap Anak di Sumsel Meningkat Selama Pandemi Covid-19
• Mayoritas Belajar di PALI Menerapkan Sistem Luring, Arga Harus Berjalan 3 Km untuk Kumpulkan Tugas
• Bupati Ogan Ilir Positif Corona tapi Gelar Konferensi Pers , Prof Yuwono Tidak Boleh Kontak
Mendapat laporan itu, jajaran Satreskrim Polres Prabumulih langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui persembunyian pelaku.
Lalu pada Senin (27/7/2020) tim langsung bergerak menuju ke tempat persembunyian pelaku yang berada di kawasan Kelurahan Prabujaya.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan penyergapan dan meringkus pelaku tanpa perlawanan.
Dihadapan petugas, Dwi mengakui perbuatannya dan mengatakan jika membongkar warung lantaran buruh uang.
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman membenarkan penangkapan terhadap pelaku tersebut.
"Pelaku kami amankan di Prabujaya, saat ini masih menjalani pemeriksaan petugas kami dan akan dijerat sesuai aturan berlaku," katanya. (eds)
