Cerita Darmina yang tidak Pernah Dikunjungi Anak Pasca Suami Meninggal, Tau-tau Ada Surat Pengadilan
Sebelum gugatan datang, ketiga anaknya sudah jarang menjalin silaturahmi dengan dirinya terhitung sejak suami Darmina, Aplaha Kajim, meninggal dunia
Penulis: Mat Bodok | Editor: Refly Permana
Tetapi tidak semua anak yang menjadi perhatian khusus Darmina, anak bungsunya Dewi Shinta yang pernah merawatnya selama 5 tahun hingga kini tetap baik, meskipun jarang datang ke rumah.
"Hanya Dewi yang lama merawat saya, suaminya kecil tapi baik dan kuat membopong saya kalau mau mandi," tutur Darmina.
Dijelaskan Darmina, cucunya Angga sejak berumur 3 tahun ditinggalkan oleh ibunya meninggal, dan pesan ibunya agar Angga dirawat dengan baik.
Sebab itu, Angga dibesarkan hingga sekarang. Dan Angga sudah besar dan berbalik merawat dirinya dengan ikhlas dan tulus.
• Aktor Tampan yang Dikenal Kemayu Ini Temani Istri Belanja ke Pasar Tradisional, Bawa Keranjang!
"Saya merasa nyaman bersama Angga dan istri serta anaknya.
Soal makan dan keperluan saya selalu disiapkan Angga," akui Darmina.
Digugat Soal Tanah
Sidang lanjutan kedua dalam kasus ibu kandung digugat oleh empat orang anak perempuan, terkait warisan berlangsung di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin, Kamis (23/7/2020).
Keempat anak kandung perempuan tersebut yakni, Herawati, Dewi Sinta, Aprilina, dan Mila Katuarina.
Keempat beradik ini, menurut keterangan dari ibu kandungnya Darmina mereka masing-masing telah mendapat bagian dari hartanya seluas 750 meter persegi per orang.
Berjalannya proses jadwal persidangan, tergugat Hj Darmina datang lebih awal sebelum sidang mediasi, bersama Angga (cucu) dan tergugat lainnya didampingi kerabat dan kuasa hukumnya, Purwanta Adi Nugraha SH, Rusdi Kurniawan SH, dan Heriyandi SH.
Orangtua yang renta ini, sebelum memasuki ruang sidang, tentunya tak lepas dari cucunya bersama kerabatnya.
Ketika Darmina turun dari mobil dibopong oleh Angga untuk didudukan di kursi roda dorong secara berlahan menuju ruang persidangan.
• Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Arisan Online oleh Mantan Model, Korban tak Pernah Tatap Muka
Usai masuk di ruang persidangan, di Ketuai Majelis Hakim M Alwi SH dan anggota Majelis hakim Erwin Tri Surya Anandar SH dan Ayu Cahyani Sirait SH, membacakan jadwal sidang kedua yang isinya Mediasi antara penggugat dan tergugat 1, Darmina (Ibu penggugat) 2. Angga (cucu), 3. Notaris Fahrizal, 4.Lurah Kedondong Rate dan 5. Camat Banyuasin III.
Dijelaskan Ketua Hakim Persidangan, untuk sidang kedua ini, adanya pertemuan mediasi antara penggugat dan tergugat yang telah disepakati antara penggugat dan tergugat, bahwa sebagai mediatori Hakim Agewina SH. Kemudian sidang ditunda hingga tanggal 8 September 2020.