Berita Muaraenim

Warga Laporkan Keberadaan TKA Asal China ke Imigrasi Muaraenim, Diduga Merusak Hutan Konservasi

Diduga merusak hutan konservasi untuk pembangunan tower sutet, warga laporkan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) asal China dilaporkan ke Imigrasi.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/Ardani Zuhri
Warga mengintrogasi TKA asal China tengah bekerja membersihkan lahan untuk pembangunan tower sutet. 

SRIPOKU.COM, MUARAENIM--Diduga merusak hutan konservasi untuk pembangunan tower sutet, warga laporkan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) asal China di Desa Suban Jeriji, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muaraenim ke kantor Imigrasi Muaraenim, Rabu (22/7/2020).

Anggota LSM Gerakan Pemuda Rambang (GEMPAR) Muslim, mengatakan bahwa tenaga kerja asing (TKA) asal China bekerja di perusahaan PT Abdi Bersama Link (ABL) selaku subkontrak pembangunan tower sutet PT HBAP diduga melakukan pengrusakan hutan lindung/konservasi yang digunakan untuk kegiatan pembangunan tower sutet karena tidak adanya alih fungsi hutan dari Kementerian KLHK.

Atas temuan tersebut, pihaknya berinisiatif melaporkannya ke pihak yang berwenang yakni kantor Imigrasi Muaraenim.

Selain itu, lanjut Muslim, kegiatan pembangunan tower sutet tersebut PT ABL tidak memberi kesempatan orang lokal untuk bekerja.

Kemudian, terjadinya polusi udara yang diakibatkan aktivitas transportasi kendaraan material PT ABL.

Dinas Perhubungan Minta Tutup Fitur Layanan Salah Satu Transportasi Berbasis Online di Palembang

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dibubarkan dan Berganti Nama, Ini Konferensi Pers Akhir

Ombudsman Tuntut SK Pemecatan 109 Nakes RSUD Ogan Ilir Dibatalkan, Sekda: Kita Sampaikan ke Bupati

"Proses hukum TKA asal China bernama Hi Chen selaku PM Project PT ABL yang memerintahkan penebangan hutan kawasan dan HTI PT MHP," tegasnya.

Masih dikatakan Muslim, selain melaporkannya ke kantor Imigrasi Muaraenim, pihaknya juga melaporkan keberadaan TKA asal China ke Polres Muaraenim serta akan mengadakan aksi damai kepada PT ABL pada tanggal 28 Juli nanti.

Ketika dikonfirmasi ke Kepala Imigrasi Muaraenim Made Nur Hepi Juniarta SH Map melalui Kasi Wasdaskim Machmudi SE, membenarkan adanya laporan terkait TKA asal China di Desa Suban Jeriji oleh warga.

Dia mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kroscek ke lapangan untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya.

Terpisah, Kabag Ops Polres Muaraenim Kompol Suhardiman SH MH ketika dikonfirmasi terkait aksi damai LSM Gerakan Pemuda Rambang di PT ABL mengaku belum mengetahui.

“Laporannya belum saya lihat. Nanti saya lihat dulu laporannya ya,” ujar Suhardiman di sela-sela kegiatan simulasi penanganan bencana Karhutla.(ari)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved