Lapor Mang Sripo
Tertibkan Angkutan Tanah Dalam Kota
Tolongdi perintahkan SatuanPolisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban pengelola angkutan tanah dalam kota.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Bejoroy
Kepada Yth
Bapak Walikota Palembang.
Tolong diperintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban pengelola angkutan tanah dalam kota yang melewati Jalan Soekarno Hatta terutama di lokasi tidak jauh dari Simpang Momea.
Apolagi habis hujan, jalanan belepotan tanah lihat.
08952863****
JAWAB:
Akan Dilakukan Penindakan
Terima kasih atas pertanyaan yang diajukan lewat Lapor Mang Sripo.
Terkait adanya laporan warga jalan Sukarno Hatta dekat Simpang Momea, akan kita tindak pengelola mobil tanah yang ada di daerah itu.
Pihak terkait akan dikenakan Perda 44 tentang ketertiban umum, dan kita akan panggil pengelola mobil tersebut. (fiz)
GA Putra Jaya
Kasat Pol PP Palembang
Berita Terkait :#Lapor Mang Sripo