Virus Corona di Sumsel
Dishub Palembang Buat Marka Jalan Physical Distancing Warga Diimbau Taat Protokol Kesehatan di Jalan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang melakukan pemantauan terkait pembuatan marka khusus sepeda motor untuk menerapkan physical distancing
Penulis: maya citra rosa | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang melakukan pemantauan terkait pembuatan marka khusus sepeda motor untuk menerapkan physical distancing di persimpangan lampu merah Jalan Demang Lebar Daun, Rabu (15/7/2020).
Terlihat pengendara tertib mengikuti arahan petugas Dishub Kota Palembang untuk berada dibelakang garis putih sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Agus Rizal, Kepala Dishub Kota Palembang mengatakan pembuatan marka khusus sepeda motor yang diatur sesuai physical distancing tersebut didesain bersama dengan pihak Kepolisian dalam rangka penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
• Detik-detik Orang Rimba Tewas Dililit Ular Sanca, Polisi Ungkap Korban Sempat Bertarung dengan Ular
• Orang Rimba di Jambi Duel dengan Ular Sanca 3 Meter, Korban Tewas Dililit, Kepala Ular Terluka
Pembatas tersebut merupakan pilot project dan disosialisasikan kepada masyakat terhadap fungsi marka khusus sepeda motor tersebut.
"Sehingga harapannya masyarakat dapat patuh terhadap protokol kesehatan di jalan raya," ujarnya saat dihubungi via whatsapp.
Selain itu pantauan tim Sripoku.com, sejumlah pengendara roda dua atau sepeda motor sudah mulai mengikuti arahan, meskipun ada beberapa pengendara nampak bingung dengan pemasangan marka jalan tersebut.
Menurut Rendy Sadewa Urbaningrum selaku Kanit BM dan Kanit URC Dishub Palembang yang bertugas di simpang lampu merah Demang Lebar Daun, sudah melakukan pemantauan sejak pukul 06.00 pagi tadi.
• Suka Sama Suka Pengakuan Anak Saat Disetubuhi Ayah Kandung Ketika Berada di Palembang, Kini Hamil
• 878 Babi Mati Mendadak di Palembang Akibat Virus ASF, Ketua PHDI Sumsel Sebut Masih Layak Dikonsumsi
Hal ini karena baru kemarin pemasangan marka tersebut.
Pembatasan antara pengendara sepeda motor tersebut sebagai kewaspadaan akan penyebaran Covid-19 saat ini.
Sehingga adanya pembuatan pembatas pengendara roda dua atau sepeda motor berjarak sesuai dengan garis yg sudah ditentukan.
"Kita sudah mulai melakukan pemantauan dari pagi pukul 6, kemudian lanjut sampai saat ini, pengendara masih mengikuti aturan yang sudah dibuat," ujarnya.
Menurutnya, sementara ini marka jalan physical distancing tersebut masih dibuat satu titik, nanti rencananya semua titik persimpangan lampu merah akan dibuat pembatasan ini.
• Tagih Utang ke Ibu Kombes Via Instagram, Wanita Ini Dituntut 2 Tahun Penjara, Ini Ceritanya!
• Dinkes Palembang Pastikan Hoaks Pesan Berantai Minta Warga Tak ke Pasar KM 5 Palembang Karena Corona
"Dibuat hanya untuk sepeda motor, karena kan mereka yang seringkali berdekatan antar pengendara," tuturnya
Selanjutnya pembuatan marka jalan physical distancing tersebut akan dilakukan di beberapa titik persimpangan besar yang besar, seperti simpang DPRD Provinsi Sumsel, Simpang Charitas dan lainnya.
"Ini tidak macet, justru mengatur pengendara mengikuti garis lalu lintas, agar lebih teratur. Apalagi kalau tidak menggunakan masker," ujarnya.
• Cara Janda Muda Cari Pendamping Hidup, Jual Rumah dan Siap Dinikahi Pembelinya, tapi Ini Syaratnya
• Prilly Latuconsina Tiba-tiba Pamer Cincin Mesra Bareng Reza Rahadian, Ketahuan Gimmick Karena Ini