Kepala Staf Presiden Ungkap 3 Dari 18 Lembaga Negara Yang Akan Dibubarkan Presiden Jokowi

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjelaskan lembaga-lembaga mana saja yang kemungkinan akan dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo

Editor: adi kurniawan
tribunnews.com
Moeldoko. 

SRIPOKU.COM -- Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjelaskan lembaga-lembaga mana saja yang kemungkinan akan dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut Moeldoko, lembaga yang akan dibubarkan yakni lembaga yang pembentukan melalui peraturan pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).

Selain itu lembaga yang fungsi atau tugasnya bisa dilakukan oleh lembaga atau kementerian lain. 

 

"Kalau itu (tugasnya) masih bisa ditangani kira kira perlu dipertimbangkan (dibubarkan)," kata Moeldoko.

Misalnya menurut Moeldoko, Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia) yang tugasnya hampir sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Komnas Lansia dibentuk melalui Keppres nomor 54 tahun 2004. 

Aniaya ABK WNI Hingga Tewas & Simpan Jenazahnya di Freezer, Mandor Kapal China Akan Terima Ini

Reza Rahadian dan Prilly Latuconsina Berjodoh, Keduanya Sama-sama tak Menduga, Begini Komentarnya

Merampok, Warga Cempaka OKU Timur Ini Ditembak Polisi, Kini Diamankan di Polsek Tanjung Lubuk OKI

"Komisi usia lanjut. Ini enggak pernah kedengaran kan apakah itu tidak dalam tupoksi KPPPA," katanya.

Ada juga Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (disingkat BSANK). Badan yang dibentuk untuk pengembangan, pemantauan, dan pelaporan pencapaian standar nasional keolahragaan tersebut pendiriannya berdasarkan Perpres nomor 11 tahun 2014. 

Selain itu, tambah Moeldoko, Badan Restorasi Gambut (BRG)  yang dibentuk berdasarkan Perpres nomo 1 tahun 2016.

Menurut Moeldoko, meskipun pada prakteknya BRG cukup baik dalam merestorasi gambut, namun ada beberapa fungsi yang bertabrakan dengan lembaga lain. 

"Tapi nanti juga akan dilihat. BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB. Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh kementan, itu kira kira yang sedang dikaji Kemenpan RB," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo Jokowi menegaskan akan adanya perampingan atau penghapusan 18 lembaga dan komisi.

Tata Cara Menggunakan Google Classroom Untuk Belajar Online di Rumah Secara Gratis

Setelah Tangkap Kades, Satreskrim Ringkus Security Perusahaan BUMN Pengedar Narkoba Jenis Ekstasi

Mitra Gojek Terbantu Dengan Program Berkat. Pengamat Ekonomi: Wujudkan Kesetaraan & Keadilan Driver

Hal itu disampaikan presiden di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (13/7/2020).

"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden.

Lebih jauh, Presiden menjelaskan mengenai alasan rencana perampingan tersebut.

Menurut Kepala Negara, perampingan dilakukan untuk mengurangi beban anggaran. 

"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved