Polres Muaraenim

Saat akan Bertransaksi Narkoba, Warga Desa Sigam Ini Diamankan Anggota Polsek Gelumbang Muaraenim

Tumiran (44) warga Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim, tertangkap tangan ketika akan bertransaksi Narkoba di Gelumbang Muaraenim.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/Ardani Zuhri
Tumiran dan barang bukti sabu diamankan di Polsek Gelumbang Resor Muaraenim 

SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Tumiran (44) warga Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim, tertangkap tangan ketika akan bertransaksi Narkoba di Jalan Desa Midar, Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim, Senin (13/7/2020).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika personil Polsek Gelumbang menerima informasi dari masyarakat bahwa di Tempat Lokasi Kejadian (TKP) sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut personil Polsek Gelumbang melakukan penyelidikan tentang kebenaran dari informasi tersebut dan ternyata benar lokasi tersebut memang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Selanjutnya personil Polsek Gelumbang melihat seseorang yang dicurigai sedang menunggu di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung diamankan dengan dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti Narkoba.

Kapolres Muaraenim AKBP Donni melalui Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno, membenarkan jika tersangka sudah diamankan bersama barang bukti satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram dan satu celana Jeans, untuk pemeriksaan lebih lanjut.(ari)

Baca Juga:

Sumsel Bakal Tuan Rumah Piala Dunia U-20 di Jakabaring, Ini Tanggapan Manajer Muba Babel United

Warga Temukan Pilar Bersusun dan Batu Mirip Bidak di Sungai Kubuan Tebing Tinggi Empat Lawang

Dirut PDAM Tirta Musi Minta Maaf kepada Seorang Mantan Pasien Corona Sekaligus Jurnalis di Palembang

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved