Pamit Ambil Akte Cerai di Pengadilan Agama Muaraenim, Janda Satu Anak Ini Sudah Seminggu Tak Pulang

"Anak kami itu perginya tanggal 6 Juli 2020, mau ambil akta cerai di PA Muaraenim. Namun sampai sekarang tidak pulang-pulang dan ada kabar

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: adi kurniawan
HO Ardani Zuhri
Amy Destiana (22) telah sepekan menghilang tanpa jejak. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri

SRIPOKU.COM, MUARAENIM -- Pasangan Suami Istri (Pasutri) yakni Edi Juarsah (44) dan istrinya Desi Natalia (42) warga Dusun I, RT 3, RW 01, Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, pusing tujuh keliling.

Pasalnya, sudah sepekan anak perempuannya bernama Amy Destiana (22) menghilang tanpa jejak.

"Anak kami itu perginya tanggal 6 Juli 2020, mau ambil akta cerai di PA Muaraenim. Namun sampai sekarang tidak pulang-pulang dan ada kabar. Makanya kami melapor ke Polsek Gelumbang," ujar Edi di depan penyidik Mapolsek Gelumbang, Sabtu (11/7/2020).

Menurut Edi, bahwa anaknya tersebut telah menghilang sejak hari Senin tanggal 6 Juli 2020, sekitar pukul 05.30. Pada saat itu anaknya itu pamit mau ke Pengadilan Agama Kabupaten Muaraenim, untuk mengambil akta cerai.

Pada saat pergi, anaknya sempat diantar oleh istrinya ke pinggir jalan menggunakan sepeda motor untuk mencari kendaraan ke Muaraenim. Setelah diantar ke pinggir jalan, istrinya langsung pulang kembali kerumah, dan tidak tahu apakah anaknya benar-benar pergi ke Muaraenim atau tidak.

Setelah ditunggu-tunggu, anaknya tidak kunjung pulang ke rumahnya yang letaknya tidak jauh dari rumahnya. Dan ketika dihubungi melalui HP juga tidak aktif lagi.

6 Fatwa Baru MUI Soal Sholat Idul Adha & Kurban, Tegaskan Kurban Tak Bisa Diganti Uang, Ini Hukumnya

Tak Remehkan Kekuatan Lawan, Hendri Zainuddin Optimis Sriwijaya FC Bisa Lolos ke Liga 1

Video: Kepuasan Kinerja Bupati PALI Disurvei 90 Persen Cukup Baik, 3 Persoalan Ini Perlu Diakomodir

Edi menjelaskan saat pergi anaknya mengenakan baju tunik warna kuning, celana dasar warna putih, memakai jilbab warna biru dongker, dan tas kecil warna hitam.

Sedangkan ciri-ciri fisik berwajah oval, Hitam manis, mempunyai alis tebal, rambut lurus sebahu, ada tahi lalat di atas dahi sebelah kanan atas dan di bawah bibir, tinggi badan sekitar 155 cm dan berat badan sekitar 50-55 kg.

Dan anaknya sudah mempunyai seorang putri bernama Khanaya Mikaila berusia 1,5 tahun.

Masih dikatakan Edi bahwa pihaknya sudah mencari ke mana-mana namun tiada yang tahu dan belum menemukan titik terang di mana keberadaan anak gadisnya itu.

Bahkan, ia pernah menanyakan ke kantor Pengadilan Agama Kabupaten Muaraenim, malah mereka bilang bahwa sampai saat ini akta cerai milik Amy belum diambil.

Untuk itu, ia memohon kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan anaknya Amy Destiana segera menghubungi no Hp: 082199953825 atas nama Desi orang tua Amy.

Sementara itu, Kapolres Muaraenim melalui Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno, membenarkan adanya laporan kehilangan anak perempuannya dari warga.

Dan laporan ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dengan menyebarkan foto Amy Destiana ke polsek-polsek lain.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang seandainya tahu keberadaan atau melihat Amy Destiana segera menghubungi keluarganya atau Polsek Gelumbang SPKT 082289256452.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved