Yang Perlu Diketahui Tentang Redenominasi, Rp 1.000 Jadi Rp 1

Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Editor: Bejoroy
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Ilustrasi: Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana melakukan perubahan nilai rupiah atau redenominasi. Uang pecahan 1.000 diubah jadi Rp 1. 

Ada sejumlah manfaatn dilakukannya redenominasi. Di antaranya mempermudah perhitungan dalam praktik-praktik akuntansi seperti pembukuan hingga laporan keuangan sehingga lebih mudah dibaca.

Lalu, redenominasi juga terkait dengan tingkat kepercayaan terhadap mata uang rupiah. Nilai tukar mata uang rupiah saat ini dinilai terlalu mahal, meski sebenarnya jumlah nominal pada uang tidak selalu mencerminkan kekuatan mata uang tersebut.

Dan jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Sebagai contoh, pencantuman nominal rupiah di hadapan dollar AS dianggap terlalu banyak. Hal ini juga dianggap tidak praktis.

Misalnya, sebelum redenominasi 1 dollar AS saat ini adalah Rp 14.400, setelah redenominasi maka 1 dollar AS menjadi Rp 14,4.

Dengan pengurangan nominal pada rupiah, diharapkan menciptakan persepsi yang lebih baik mengenai perekonomian Indonesia, peningkatan efisiensi, serta penghematan signifikan dalam biaya pencetakan uang.

Redenominasi juga diperlukan untuk menyederhanakan uang yang nilainya terus menerus tergerus inflasi. Pelaksanaan redenominasi juga butuh waktu yang panjang, dari mulai sosialisasi hingga penarikan uang lama yang beredar dan menggantinya dengan uang yang baru.

Penulis: Muhammad Idris

Berita Ini Sudah Diterbitkan di Situs https://money.kompas.com/ dengan Judul:
Yang Perlu Diketahui Tentang Redenominasi, Rp 1.000 Jadi Rp 1

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved