Breaking News

Rampok uang Negara

Rampok uang Negara, 23 Koruptor Indonesia “Dibiarkan” Larikan Ke Singapura

Indonesia kembali dihebohkan penangkapan koruptor Bank BNI yang sudah buron 17 tahun lalu.

Editor: Salman Rasyidin
ILUSTRASI/Grafis Tribun Pekanbaru
LSM Anti Korupsi Diamankan Polisi Setelah Tertangkap Basah Melakukan Tindak Pemerasan Disertai Ancaman Terhadap Kades di Probolinggo! 

6. David Nusa Wijaya

David Nusa Wijaya merupakan pemilik Bank Servitia yang divonis 4 tahun penjara dalam kasus korupsi BLBI sebesar Rp 1,9 triliun.

Sejak 2008, David telah dinyatakan bebas bersyarat.

7. Samadikun Hartono

Samadikun Hartono merupakan terpidana kasus korupsi BLBI yang merugikan negara Rp 169,4 miliar.

Setelah buron selama 13 tahun, ia akhirnya ditangkap pada 2016 silam.

8. Agus Anwar

Agus Anwar terlibat dalam kasus korupsi BLBI Bank Pelita yang merugikan negara sebesar Rp 1,9 triliun.

Saat melarikan diri ke Singapura, ia diberitakan telah mengganti kewarganegaraannya.

9. Sujiono Timan

Sujiono Timan merupakan terpidana kasus BLBI dengan kerugian negara sebesar 126 juta dollar AS. Ia divonis 15 tahun penjara oleh MA pada tahun 2004.

10. Maria Pauline

Maria Pauline merupakan tersangka utama kasus pembobol Rp 1,7 triliun uang Bank BNI.

Sempat melarikan diri ke Singapura sebelum akhirnya menetap di Belanda.

11. Djoko S Tjandra

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved