Rampok uang Negara
Rampok uang Negara, 23 Koruptor Indonesia “Dibiarkan” Larikan Ke Singapura
Indonesia kembali dihebohkan penangkapan koruptor Bank BNI yang sudah buron 17 tahun lalu.
Bambang Sutrisno merupakan mantan komisaris Bank Surya. Ia telah divonis seumur hidup oleh PN Jakarta Pusat terkait kasus penyelewengan dana BLBI pada 2003.
Akibat tindakannya itu, negara mengalami kerugian sedikitnya Rp 1,5 triliun.
Hingga saat ini, Bambang masih berkeliaran bebas.
3. Andrian Kiki
Ariawan Adrian Kiki Irawan merupakan terpidana kasus korupsi BLBI. Mantan Dirut Bank Surya itu telah divonis seumur hidup oleh PT Jakarta pada Juni 2003.
Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 triliun.
Sempat kabur ke beberapa negara, ia kini mendekam di LP Kelas 1A Cipinang sejak tahun 2014.
4. Eko Adi Putranto
Eko Adri Putranto merupakan terpidana kasus korupsi BLBI Bank BHS. Ia telah divonis PN Jakarta Pusat 20 tahun penjara.
Akibat perbuatannya, negara merugi hingga Rp 1,95 triliun.
Hingga kini, ia masih berkeliaran bebas.
5. Sherny Konjongian
Sherny Konjongian merupakan terpidana kasus korupsi Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) Bank BHS.
Ia divonis 20 tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat bersama dengan Eko Adi Putranto.
Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian hingga Rp 1,95 triliun. Shenry kini telah dipenjara setelah tertangkap pada 2012.