Guru SD Tewas Tanpa Busana di Banyuasin

Pengakuan Pelaku Pembunuh Guru di Banyuasin, Saat Sekolah Dirinya Sering Dipanggil Bodoh

AR pelaku pembunuhan terhadap seorang guru SD Negeri 11 Muara Telang, Banyuasin mengaku dendam terhadap korban.

Penulis: Mat Bodok | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Mat Bodok
Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk ketika menanyakan kepada tersangka Ardiansyah berapa jauh jarak rumah tersangka dengan korban, hanya berjarak 20 meter. 

SRIPOKU.COM, BANYUASIN -- AR pelaku pembunuhan terhadap seorang guru SD Negeri 11 Muara Telang, Banyuasin mengaku dendam terhadap korban.

Sebab kata dia, saat sekolah dahulu dirinya sering disebut dongak (bodoh) oleh korban.

"Dendam sama korban," tanya Kapolres Banyuasi AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk,

"Ya," jawab korban, Jumat (10/7/2020) saat konferensi pers di Mapolres Banyuasin.

Keseharian Pembunuh Seorang Guru SD di Banyuasin, Suka Nonton Porno dan Menjahili Anak Perempuan

 

Ditanya Kapolres Kenapa Dibunuh ? Kepala Pelaku Tertunduk Lalu Menangis dan Jawab Tidak Tahu

AR kemudian melanjutkan pengakuannya menghabisi nyawa Yuyun guru SD 11 Muara Telang, Banyuasin.

Menurut dia, dirinya membunuh korban dengan cara mencekik dengan mengunakan tangan dan kakinya.

Serta sempat menginjak leher korban. Kemudian dirinya mengikat tali serta kabel ke ke leher korban.

Sebelumnya, AR remaja yang membunuh guru SD Negeri 11 Muara Telang, Banyuasin, Sumatera Selatan, selalu menundukan kepada dan tak henti menangis.

Sejak Kecil Menyimpan Dendam, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Guru SD di Muara Telang Banyuasin

 

Istri di OKU Histeris Saksikan Suami Tergantung di Tiang Bangunan, Diduga karena Kesulitan Ekonomi

Remaja yang pernah menjadi murid korban selama empat tahun ini tak bisa menjawab pertanyaan Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk, ketika menanyakan kenapa baru membunuh korban.

Namun pertanyaan tersebut hanya dijawab tidak tahu oleh pelaku.

"Tidak tahu," kata AR, Jumat (10/7/2020), saat konferensi pers di Maporles Banyuasin.

Laudya Cynthia Bella Pandangi Dimas Beck, Keduanya Didoakan Berjodoh, Digoda Raffi Ahmad!

 

Menkeu Hentikan Rekruitmen Mahasiswa STAN 2020, Lakukan Moratorium CPNS, Begini Nasib Lulusan STAN

AR sebelumnya mengaku kepada Kapolres alasan membunuh Yuyun guru SD Negeri 11 Muara Telang Banyuasin karena dendam.

Pelaku mengaku pernah dihina korban saat masih kecil dulu.

AR juga sempat mengaku jarak rumahnya dengan rumah korban hanya berjarak 20 meter.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk ketika mengintograsi tersangka Ardiansyah kasus pembunuhan sekaligus pemerkosaan terhadap korban Efriza Yuniar alias Yuyun (45)
Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk ketika mengintograsi tersangka Ardiansyah kasus pembunuhan sekaligus pemerkosaan terhadap korban Efriza Yuniar alias Yuyun (45) (SRIPOKU.COM / Mat Bodok)

Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk mengungkapkan, tersangka pembunuhan AR (18), terhadap guru SD Negeri 11 Muara Telang Banyuasin, Sumatera Selatan didasari oleh dendam.

Menurut Kapolres, pelaku pernah dihina oleh gurunya (korban) saat kecil.

"Dulu tersangka pernah dihina oleh gurunya (korban) pada waktu kecil, tetapi kejadian pada hari itu adalah tersangka habis nonton film bokep, lalu birahinya naik, karena ada dendam juga dengan korban lalu mencarinya," kata Kapolres, Jumat (10/7/2020) saat konferensi pers di Mapolres Banyuasin.

Pakai Modus Ini, WNA Asal Prancis Nerhasil Cabuli 305 Anak Bawah Umur, Dekor Kamar Sebelum Beraksi

 

Pecahkan Rekor, Polisi Grebek 37 Pasangan Mesum, Semuanya Dibawah Umur, 1 Kamar 6 Lelaki & 1 Wanita

Menurut dia, pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut berawal dari keterangan tetangga korban bahwa sering mengintip korban saat mandi.

Dari kecurigaan itulah para penyidik langsung menjemput tersangka AR (18) warga Jalur V Marga Rahayu Muara Telang Kabupaten Banyuasin.

Dan pada saat di jemput barang bukti handphone dua buah milik korban ternyata ada pada tersangka.

Korban Efriza Yuniar alias Yuyun
Korban Efriza Yuniar alias Yuyun (HO / Sripoku.com)

"Dari kecocokan tersebut langsung kita bawa tersangka ke Polsek Muara Telang untuk di interograsi," kata dia.

Setelah di interogasi tersangka mengakuinya.

Update Covid-19 di Sumsel 10 Juli, Penambahan Kasus Hampir Sentuh Angka 100, Meninggal Bertambah

 

Kronologi Papa T Bob Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Permintaan Terakhir Pencipta Lagu Anak Ini!

Semua cerita yang pihaknya dapat sama persis yang diceritakan tersangka.

Terkait hukuman Kapolres AKBP Danny menyebutkan, tersangka dikenakan pasal 338 dan 285 KHUP.

Untuk anacaman hukuman minimal 25 Tahun atau maksimal seumur hidup.

AR diketahui membunuh korban seorang guru SD Negeri 11 Muara Telang Banyuasin.

Mayat korban ditemukan oleh rekan kerjannya sesama guru di rumah korban.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tangan terikat, berada di dalam ember dengan kondisi tanpa busana.

Sebelum dibunuh, korban sempat memperkosa korban.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved