Pengakuan Pembunuh Ehwani di Merapi Timur Lahat, Kalau Hanya Luka Tanggung, Kepalang Saya Bunuh

Joniansyah (39), warga Kecamatan Merapi Barat, Lahat, akhirnya berhasil dibekuk anggota Polres Lahat atas kasus tewasnya Ehwani.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Refly Permana
sripoku.com/ehdi
Joni mempraktekkan cara dirinya menghabisi nyawa Ehwani. 

SRIPOKU.COM, LAHAT - Joniansyah (39), warga Kecamatan Merapi Barat, Lahat, akhirnya berhasil dibekuk anggota Polres Lahat.

Joni, panggilan akrabnya, ditangkap lantaran pelaku pembunuhan terhadap Ehwani (50), warga Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Senin (6/7/2020) yang lalu.

Ia ditangkap di tempat ia bekerja di salah satu perusahaan yang ada di Kecamatan Merapi.

Polres Lahat, kemudian menghadirkan Joni bersama barang bukti yang digunakan saat membunuh dalam press conference, Kamis (9/7/2020).

Detik-detik Seorang Pelajar SMA Negeri di Palembang Tinggalkan Vanny di Penginapan,Sempat Bawa Koper

Dihadapan Kapolres Lahat dan jajaranya, Joni menceritakan bagaimana kronologi ia menghabisi nyawa Ehwani.

Tampak dari raut mukanya, ia masih begitu kesal terhadap korban.

Bahkan, saat diminta memperagakan saat ia menghujami tubuh Ehwani, dengan sebila sajam ia tampak begitu emosi.

Bahkan, ia terus menghujami Ehwani dengan tusukan meski korban sendiri sudah meminta ampun.

Meski mengaku menyesal, apalagi kerap meneteskan air mata saat ingat anak dan istrinya, ia mengaku puas bisa menghabisi nyawa Ehwani.

"Kalau ingat anak air mata saya tumpah menyesal sudah membunuh. Saya dendam sama korban karena dahulu sudah mengeroyok saya," ujar Joni.

Sempat Menghilang Setelah Ungkap Keinginannya Lelang Keperawanan, Begini Kabar Terbaru Sarah Keihl

Dikatakan Joni, saat ia menghabisi nyawa Ehwani, ia sengaja tak memberi ampun.

Ia berpikir, jika hanya sebatas luka tidak menutup kemungkinan korban akan kembali dendam dan menghabisnya.

Sementara, dalam pikiranya ia akan tetap dipenjara atas perbuatanya tersebut.

"Sudah kepalang basah kalau cuman sekedar luka saya tetap akan dipenjara dan korban bisa saja dendam.

Sekalian saya habisi pak, "tutur Joni.

Sementara, Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah, MH CLA, menceritakan sebelum Ehwani tewas bahwa pelaku sudah mengikuti korban yang saat ini sedang mengendarai sepeda motor Joni Apriyanto, dari Gunung Agung, Kecamatan Merapi Barat menuju ke Desa Banjar , Kecamatan Merapi Timur.

Pelaku sendiri, kata Irwansyah, melihat korban di Desa Ulak Pandan dan langsung mengikuti korban dari belakang juga menggunakan motor.

Kisah Susi Pudjiastuti Awal Mulai Merintis Bisnis, Borong 30 Pesawat Hingga Buat Sandiaga Uno Kaget

Tepat di Desa Kebur, pelaku memberhentikan sepeda motornya tepat disamping motor yang dikendarai Ehwani, hingga menyebabkan kendaraan korban terbalik.

"Setelah itu pelaku langsung mencabut pisau dari pinggangnya. Melihat itu, korban bersama saksi Joni melompat dari motor.

Korban berusaha berlari ke arah toko servis elektronik milik warga setempat. Namun, pelaku yang sudah kalap terus mengejar hingga pelaku membacok korban dengan membabi buta sehingga korban tewas di lokasi," terang Irwansyah.

Disampaikan Irwansyah, sebelum pembunuhan terjadi jika pelaku sudah dendam lama kepada korban.

Disampaikan Irwansyah, pada tahun 2019 yang lalu, terjadi pengeroyokan terhadap pelaku Joni, yang dilakukan Ehwani dan saudaranya.

Saat itu, pelaku mengalami luka bacok dibagian kepala, kaki dan sejumlah tubuh lainya. Namun, saat itu salah satu saudara Ehwani, juga ada yang terluka akibat perkelahian tersebut.

BREAKING NEWS: Pembunuh Vanny Ternyata Masih Pelajar SMA Negeri di Palembang, Kenalan di Facebook

"Nah kasus pengeroyokan tahun 2019 itu tidak dilaporkan ke Polres Lahat. Dan kedua bela pihak sepakat diselsaikan secara kekeluargaan hingga menurut versi tersangka disepakati korban dan suadaranya membayar uang damai atau pengobatan senilai Rp25 juta.

Namun, kata pelaku uang tersebut tak pernah diberikan hingga ia masih tetus menyimpan dendam, "ujarnya, seraya mengatakan jika pelaku terancam hukuman penjara 20 tahun.

Sementara, dalam press confrence dihadirkan barang bukti baik korban maupun pelaku seperti dua unit senjata tajam, motor hingga pakaian korban.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved