Berita Lubuklinggau
Pemohon KTP di Lubuklinggau Turun, Disdukcapil Ungkap Penyebabnya
Pelayanan administrasi kependudukan di Kota Lubuklinggau kini telah kembali dibuka oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU -- Pelayanan administrasi kependudukan di Kota Lubuklinggau kini telah kembali dibuka oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota setempat.
Dalam rangka Road To New Normal Disdukcapil Kota Lubuklinggau tidak menerapkan sistem pelayanan langsung melainkan membuka pelayanan administrasi kependudukan melalui media Whatsapp.
Kadisdukcapil Kota Lubuklinggau, M Hidayat Zaini mengatakan pembukaan layanan kependudukan
melalui sistem online ini sudah dimulai sejak awal bulan Maret lalu.
• Sempat Bermain Layangan, Berikut Kronologi Tenggelamnya Seorang Bocah di Sungai Musi Palembang
• PDAM Tirta Musi Km 4 Palembang Diserbu Pelanggan, Keluhkan Tagihan Air Melonjak Seratus Persen
"Untuk pelayanan langsung belum bisa kita terapkan jadi sistemnya sekarang pelayanan melalui online.
Kecuali pelayanan perekaman kita masih melakukan tatap muka," kata Dayat, Senin (6/7/2020).
Ia menyampaikan, kelemahan pelayanan melalui sistem online ini tidak bisa dilakukan dalam jumlah banyak.
Setiap hari para pemohon administrasi kependudukan dibatasi sebanyak 50 orang karena keterbatasan administrasi.
• Fakta atau Mitos, Tidur dengan Rambut Basah Bisa Sebabkan Pilek?
• Tragis Dialami Seorang Pria di Banyuasin Nyaris Ditabrak hingga Iphone Seharga Rp 10 Juta Dicuri
"Sekarang masyarakat cukup menghubungi nomor 0811-718-4444 akan langsung kita jawab. Kemudian akan langsung diverifikasi, setelah selesai baru akan di beri tahu," ungkapnya.
Hanya saja meskipun sudah diberlakukan sistem online tidak ada peningkatan signifikan pemohon administrasi kependudukan.
Menurutnya pemohon akan ramai jika ada pembukaan test TNI dan Polisi.
"Sekarang sedikit karena mungkin warga Kota Lubuklinggau sudah 92 persen memiliki KTP dari 200 ribu wajib KTP dengan total penduduk Lubuklinggau sebanyak 235 ribu," ujarnya.
• Kantor Kedubes AS di Irak Hampir Hancur Karena Rudal
• Aurel Dipuji Tak Terbang, Dihina Tak Tumbang, Azriel Hermansyah Tulis Kabar Bahagia Ini ke Kakaknya
Sementara untuk pemohon Kartu Identitas Anak (KIA) baru 30 persen dari jumlah anak yang terdata di Kota Lubuklinggau sebanyak 20 ribu.
Penurunan ini karena Disdukcapil tidak lagi melakukan jemput bola keliling.
"Termasuk pemohon akte kematian juga turun.
Karena masyarakat belum tahu, sebab untuk akte ini pemohonnya hanya orang yang ingin mengurus berkas pensiunan," paparnya.