Berita Palembang
Warga Perumahan Grand Garden Bukit Sangkal Tolak Pembangunan Pagar dari Pihak Pengembang
Warga perumahan Grand Garden, Jalan Celentang Kelurahan Bukit Sangkal, Kelurahan Kalidoni mengeluhkan rencana pembangunan fasilitas umum yang akan
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Warga perumahan Grand Garden, Jalan Celentang Kelurahan Bukit Sangkal, Kelurahan Kalidoni mengeluhkan rencana pembangunan fasilitas umum yang akan dilakukan oleh pihak pengembang perumahan.
Hal ini dikarenakan tak adanya pemberitahuan lanjutan dari pihak pengembang bahwa ada pembuatan pagar tanda perumahan tersebut.
Warga mengeluhkan karena pihak pengembang sudah meletakkan bahan bangunan di dekat rencana pembangunan tersebut tanpa persetujan warga perumahan.
• Amankan Puluhan Juru Parkir, Kapolrestabes Palembang akan Dalami Kemungkinan Adanya Pungli Retribusi
• Seorang Kakak di Palembang Tewas Dibegal Sang Adik, Motor Dirampas Hasilnya Dibelikan Sabu
Dikatakan Ketua RT 54 Perumahan Grand Garden, Joko (58) mengatakan sebelumnya memang sudah ada rencana yang disampaikan oleh pihak pengembang untuk membangun pagar tanda perumahan grand garden.
Warga dalam hal ini diwakilkan oleh Ketua RT sudah melayangkan surat pemberitahuan agar tidak terlebih dahulu melakukan pembangunan tersebut karena ketua RT akan melakukan musyawarah terlebih dahulu kepada masyarakat.
• Inilah Zodiak Dikenal Paling Sombong hingga Paling Ramah: Leo Teratas, Cancer Zodiak Paling Ramah
• Kehamilannya Ditutupi, Zaskia Adya Mecca Melahirkan Anak Ke-6, Hanung Bramantyo Ungkap Nama Anaknya
"Tiba-tiba di bulan Juni lalu datang bahan bangunan yang ditaruh di dekat lokasi pembangunan tersebut. Sebelumnya sudah kita berikan surat lengkap dan pemberitahuan untuk tidak terlebih dahulu melakukan pembangunan karena kemarin lagi PSBB jadi belum kita musyawarahkan," kata Joko kepada wartawan SRIPOKU.COM, Jumat (3/7/2020).
Dikatakannya, pihak warga Grand Garden sudah berapa kali melayangkan surat untuk dilakukan musyawarah tetapi sama sekali tidak direspon oleh pihak pengembang.
"Tidak ada sama sekali respon, sudah kita kirim surat resmi berapa kali tapi tidak ada respon," lanjutnya.
• Saking Merasa Memiliki, Gelandang Bertahan SFC M Rifaldi Merumputi Lapangan Tempatnya Biasa Berlatih
• Merasa Memiliki, Gelandang Bertahan SFC M Rifaldi Rutin Potong Rumput di Lapangan Tempatnya Berlatih
Warga Grand Garden pun bukannya tidak setuju dengan adanya pembangunan tersebut, akan tetapi warga meminta kejelasan mengenai pembangunan pagar tanda perumahan agar tidak terjadi hal yang kemudian bermasalah dikemudian hari.
"Kalau memang maunya dibangun tanda pagar tersebut ya kami senang, takutnya nanti dengan adanya ini akan dibangun lagi bangunan yang dapat merusak keindahan perumahan ini. Itulah kami meminta kepada pengembang untuk bermusyawarah bersama kami," lanjut Joko.
Warga Grand Garden, bersama perwakilan pengembang dan Pemkot Palembang pun akhirnya bertemu dan melakukan musyawarah di Aula Grand Garden sekira pukul 10.00 WIB.
• Denny Cagur Ngamuk, Rumah Tangganya di Ujung Tanduk Gara-gara Fitnah Dewi Perssik: Didik Istri Lu!
• Bisa Menghambat Corona, Daun Sungkai Disuguhkan Sebagai Minuman Pasien Covid-19 di RSMH Palembang
Akan tetapi pihak perwakilan tidak bisa menjelaskan permasalahan tersebut dan hanya mendengarkan hasil musyawarah.
Sementara itu, Satpol PP Kota Palembang dalam hal ini diwakilkan oleh Kabid PPUD, Budi Nurma mengatakan pihaknya akan mengawal permasalahan ini hingga selesai.
"Sebaiknya diadakan pertemuan terlebih dahulu antara pengembang dan masyarakat
Kami siap mengawal ini kalau bisa jangan sampai ada pembangunan terlebih dahulu sebelum ada kesepakatan," kata Budi.