Pizza Hut dan Wendy's Nyatakan Bangkrut, Pemilik Waralaba Lakukan Langkah Ini
Selama pandemi terjadi, NPC Internasional dengan Pizza Hut berusaha untuk memperluas layanan pesan antar. Padahal layanan Pizza Hut lebih sering mela
SRIPOKU.COM -- NPC International Inc., pemilik waralaba Pizza Hut dan Wendy's terbesar di Amerika Serikat (AS), mengajukan pailit.
Sehingga nantinya perusahaan tersebut bisa melindungi perusahannya dari kebangkrutan.
Seperti yang diberitakan Bloomberg,bisnis Pizza Hut dan Wendy's melorot tajam terutama setelah adanya pandemi virus corona.
Diberitakan, NPC International mengajugan Chapter II di Pengadilan Distrik Texas bagian selatan, Amerika Serikat pada Rabu, (1/7/2020).
NPC Internasional diketahui telah beroperasi sejak 1992.
Hingga saat ini, NPC Internasional telah memiliki 1.227 gerai Pizza Hut dan 393 gerai Wendy's di AS.
Selama pandemi terjadi, NPC Internasional dengan Pizza Hut berusaha untuk memperluas layanan pesan antar.
Padahal layanan Pizza Hut lebih sering melayani pelanggan yang makan di restoran saja.
Selain itu Pizza Hut juga terus bersaing ketat dengan rivalnya yaitu Domino's Pizza dan Papa John International.
Pizza Hut juga mengalami tekanan terutama masalah gaji para karyawan.
• Pria di Prabumulih Ini Todongkan Kayu ke Pemilik Rumah untuk Mengambil Motor, Kini Ditangkap
• Jadi Selingkuhan, Pegawai Minimarket Kirim Video Mesum ke Istri Sah, Digrebek & Dilaporkan Polisi
• Tak Ramah Lingkungan, Penjualan Pertalite dan Premium Akan Dihapus, SPBU Hanya Jual BBM Jenis Ini
Besaran utang NPC International dan kemungkinan gerai restoran Pizza Hut tutup

NPC Internasional diketahui memiliki utang USD 903 juta.
Perusahaan tersebut kini telah melakukan pra-negosiasi perjanjian restrukturisasi dengan sekitar 90 persen dari kreditur pertama (first-lien).
NPC Internasional juga melakukan pra-negosiasi perjanjian restrukturisasi sebanyak 17 persen di kreditur keduanya.
Meski demikian, Pizza Hut dan Wendy's tak gulung tikar atau menutup gerai restorannya.