Pizza Hut dan Wendy's Nyatakan Bangkrut, Pemilik Waralaba Lakukan Langkah Ini
Selama pandemi terjadi, NPC Internasional dengan Pizza Hut berusaha untuk memperluas layanan pesan antar. Padahal layanan Pizza Hut lebih sering mela
Pengajuan Chapter II berarti NPC Internasional masih bisa beroperasi seperti biasanya.
Selama beroperasi NPC Internasional bisa merencanakan pembayaran atas utang-utang yang dimiliki perusahaan tersebut.
Kondisi ini juga tidak berpengaruh pada Pizza Hut dan Wendy's milik pewaralaba lainnya.
Dengan mengajukan Chapter II, NPC Internasional justru diberikan kesempatan untuk melakukan reorganisasi.
Sehingga kedepannya, NPC Internasional bisa memenuhi kewajibannya untuk membayar utangnya pada kreditur.
Jika benar-benar tak ada hasil NPC Internasional nantinya akan menjual beberapa gerai Pizza Hut atau Wendy's miliknya.
"Pengajuan Chapter II ini kami lihat sebagai kesempatan dan masa depan baru untuk masa depan NPC Internasional," ucap seorang perwakilan Pizza Hut.
"Kami bekerja sama dengan NPC dan memberi pinjaman untuk memastikan bahwa restoran Pizza Hut bisa berhasil kedepannya," lanjutnya.
Dilaporkan oleh Bloomberg, NPC Internasional selama pandemi memang mendapatkan banyak dukungan.
Diantaranya perusahaan investasi swasta Eldridge Industries LLC , firma hukum Weil Gotshal & Manges, bank investasi Greenhill & Co. dan penasihat operasional AlixPartners LLP.
NPC Internasional memiliki waktu hingga 24 Juli untuk membicarakan restrukturisasi ini dengan kreditur dan pemilik (terwaralaba) Pizza Hut.