Penjelasan Dirtek PDAM Tirta Musi Terkait Besarnya Tagihan yang Dikeluhkan Pelanggan,Tarif Progresif
Direktur Teknik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi, Azharuddin menegaskan tidak ada kenaikan tarif.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Refly Permana
Laporan Wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Direktur Teknik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi, Azharuddin menegaskan tidak ada kenaikan tarif yang belakangan dikeluhkan para pelanggan.
Tarif yang dipakai masih menggunakan tarif lama.
Ia mengatakan, selama Covid-19 di April dan Mei, petugas PDAM tidak melakukan pembacaan meteran.
Perhitungan berdasarkan tafsiran atas nilai tagihan pada bulan sebelumnya.
"Sekarang memang masih pakai pembaca meteran, tapi kita menghitungnya sudah menggunakan Android jadi terbaca dan direkam karena petugas juga harus memfoto meteran.
Jadi tidak ada yang disebut sistem tembak dari jauh," jelasnya, Kamis (2/7/2020).
• CERITA Perjuangan Hidup Fransen Susanto, Dulunya Cleaning Service, Kini Jadi Pengusaha Sukses!
Dijelaskannya, sistem perhitungan pemakaian untuk pelanggan PDAM sedikit berbeda.
Dimana PDAM akan menghitung jumlah pemakaian air bersih setelah digunakan.
Dengan rata-rata kubikasi untuk pelanggan rumah tangga dikisaran Rp 3.000-4.000 dari total 14 kategori pelanggan rumah tangga.
"Ini tarifnya progresif sesuai kategori kubikasinya, 0-10 hingga >30 ada rupiahnya. Jadi misal, air dipakai bulan Januari akan dicatat bulan Februari sedangkan tagihannya baru keluar di Maret.
Bila pakai 10 kubik dikalikan sesuai tarif pemakaian. Kemungkinan kenaikan yang dirasakan pelanggan di Juli ini karena pemakaian di bulan April dan Mei. Saat itu sedang tinggi-tingginya pemakaian," ujarnya.
Diakui Azhar, selama pandemi kemarin kapasitas pendistribusian air yang disalurkan ke pelanggan rumah tangga jauh lebih besar dari sebelum-sebelumnya.
• Pelek Ban Pecah, Mobil Box Bermuatan Air Terguling di Soekarno Hatta Palembang
Meski tak menyebutkan jumlah besarannya, namun pendistribusian ini tak terlepas di masa itu banyak masyarakat yang berada dirumah.
"Mungkin nanti akan kita lihat lagi, apakah ada lonjakan penggunaan selama masa pandemi. Namun, bila sebagian kecil bisa jadi ada kebocoran pipa yang jelas kita akan cari solusinya," tegasnya.
Total keseluruhan jumlah pelanggan PDAM Tirta Musi Palembang saat ini 290 ribu. Dimana 88 persennya merupakan pelanggan rumah tangga.
"Bagi pelanggan yang mengeluhkan silakan datang ke unit-unit pelayanan kami. Bila ada kesalahan akan kita perbaiki.
Istilahnya di adjust pada bulan berikutnya," tutupnya.
Pelanggan PDAM Tirta Musi di Gandus Palembang kaget saat menerima slip pembayaran tagihan air, Rabu (1/7/2020) sore.
Biaya tagihan bulan Juli 2020 tidak seperti biasanya, naik dua kali lipat bahkan lebih.
Seperti yang dialami oleh warga Perumahaan Pemkot Gandus Palembang, biasanya tiap bulan biasa membayar tagihan sebesar Rp 50 ribu.
• Bak Telan Buah Simalakama, Nikita Mirzani Akui Damai Ogah Sindir Baim Wong: Gak Usah Temui Lawyer Ya
Namun saat mau melakukan pembayaran bulan Juli 2020, ia terkejut dengan jumlah tagihan mencapai Rp 100 ribu lebih.
Lantas ia berinisiatif mendiskusikan hal tersebut ke ibu-ibu yang ada di sekitar tempat ia tinggal.
Ternyata kasusnya hampir sama, semua ibu-ibu tempat mereka tinggal mengeluhkan hal yang sama.
"Bahkan ada tetangga kami yang terkena tagihan sampai Rp 600 ribu," kata warga tersebut, Kamis (2/7/2020).
Tidak puas sampai disitu saja, lantas dirinya juga menanyakan perihal tagihan air ke temannya yang berada di Perumahaan Kajang Bayan, ternyata sama tagihannya melonjak mencapai Rp 600 ribu.
"Pagi-pagi saya dapat kabar dari teman saya juga mengeluh tagihan airnya mencapai Rp 600 ribu," kata dia.
Karena merasa janggal akhirnya dirinya berinisiatif untuk menghubungi call center PDAM.
Saat menghubungi PDAM melalui WhatsApp dirinya baru mendapat penjelasan dari petugas.
• Perjuangan Seorang Pria Setahun Cari Penabrak Lari Istrinya,Polisi: CCTV di Indonesia Kurang Canggih
Bahwa selama dua bulan terakhir, pihaknya tidak melakukan pencatatan karena mengantisipasi Corona.
Sehingga kubikasinya disamakan pada bulan Maret.
Berikut klarifikasi PDAM melalui call center yang sempat dikutip oleh Sripoku.com
Selamat malam
Terima kasih telah menghubungi CALL CENTER PDAM TIRTA MUSI PALEMBANG
Mohon maaf Bapak/Ibu, untuk informasi tagihan periode Mei dan Juni kami taksir (disamakan) dengan tagihan bulan April dikarenakan selama masa pandemic Covid-19, petugas kami tidak datang ke lokasi rumah pelanggan.
Namun, mulai bulan juni periode pencatatan 1-20 setiap bulannya.
Petugas kami akan kembali mencatat meteran pelanggan, sehingga bulan Juli dan seterusnya akan disesuaikan dengan penggunaan air pelanggan.
Apabila ada kelebihan pembayaran pelanggan ke kami, akan kami sesuaikan atau pembayaran akan berkurang di bulan-bulan selanjutnya.
Apabila ada kekurangan pembayaran akan kami akumulasi di pemakaian bulan juni yang akan dibayarkan di bulan juli, kalau untuk rincian total bapak bisa datang ke unit .
Terimakasih