Pasal Utang Ayahnya, Siswi SMP Jadi Korban Kekejian Pria Ini, Hingga Meregang Nyawa di Kebun Karet

Pasal utang ayahnya, siswi SMP di Kabupaten Sarolangun berinisial M harus menjadi korban kekejaman dan kebiadaban Sawabi (30) warga RT 03, Kelurahan S

Editor: adi kurniawan
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi jenazah. 

Sawabi ditangkap di rumahnya di RT 03 Kelurahan Sukasari Kabupaten Sarolangun setelah mendapatkan petunjuk dari kurang lebih 15 saksi.

Pria yang masih satu kelurahan dengan korban ini ditangkap tanpa adanya perlawanan.

Dari keterangan saksi itu juga mengarah pada tersangka yang juga target pelaku penyalahgunaan narkoba.

Setelah diamankan, pelaku yang merupakan residivis pencurian dengan kekerasan (Curat) ini mengaku sudah melakukan pembunuhan kepada korban, anak temannya sendiri yang berhutang kepadanya.

Kapolres AKBP Deny Heryanto mengatakan, M saat itu tak hanya berniat kerja kelompok, ia juga berencana membuat masker untuk dijual.

"Ia berinisiatif dalam belajar kelompok itu membuat masker bersama temannya untuk dijual, karena lagi Covid-19," katanya, Rabu (1/7/2020).

Dalam TKP, Kapolres menyebut, pelaku tidaklah sendirian.

Saat itu, memang ada dua orang tetapi belum diketahui perannya.

Dari keterangan, memang ada temannya, namun untuk menetapkan tersangka harus dilengkapi alat bukti.

"Sementara sebagai saksi, baru satu orang tersangka," ujarnya.

Atas hal tersebut kapolres menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi lebih memperhatikan anak-anaknya.

Jauhi hal yang tidak diinginkan terlebih dalam situasi pandemi saat sekarang.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved