Virus Corona di Sumsel

Gugus Tugas Tegaskan UIN Raden Fatah Palembang bukan Klaster Baru Covid-19,yang Ada Itu Pustu Swab

Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel menegaskan belum ada klaster Covid-19 di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Refly Permana
Humas Pemprov Sumsel
Juru Bicara Gugus Tugas Sumsel, Yusri 

Laporan wartawan Sripoku.com, Jati Purwanti

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel menegaskan belum ada klaster Covid-19 di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel, Yusri, menyebutkan memang di sekitar lingkungan kampus UIN Raden Fatah Palembang terdapat puskesmas pembantu (pustu) milik Pemerintah Kota Palembang.

Pustu tersebut difungsikan sebagai tempat pengambilan tes swab untuk masyarakat.

Jembatan Gantung di Desa Jagaraga OKU Selatan Darurat, Warga Kebingungan Keluarkan Hasil Panen

Menurut dia, dekatnya lokasi pustu dengan kampus menyebabkan masyarakat mengira telah ada klaster Covid-19 di wilayah kampus tersebut.

Padahal, pada kenyataannya, tidak ada klaster penularan Covid-19 di wilayah kampus UIN Raden Fatah Palembang.

"Sebenarnya, informasi yang kita terima pada saat ini di UIN belum ada klaster (Covid-19).

Cuma saja di lingkungan universitas ada pustu.

Pustu bukan milik UIN Raden Fatah Palembang, tapi milik Pemkot Palembang.

Pustu itu untuk pengambilan hasil tes swab masyarakat umum, jadi bukan untuk sampel para dosen UIN Raden Fatah Palembang," jelas Yusri, Selasa (30/6/2020).

Dia menambahkan, hingga kini pun belum ada informasi mengenai dosen dari perguruan tinggi Islam tersebut yang dinyatakan terinfeksi Virus Corona.

Begitu pula mengenai isu mahasiswa UIN yang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang positif Covid-19, Yusri mengaku belum menerima informasi tersebut.

Indahnya Kampung Tangkal Kalidoni, Aktivitas Berkebun Hingga Bimbel oleh Warga Setempat

Meski demikian pihaknya pun akan menelusuri soal informasi positif Covid-19 dari mahasiswa yang tengah menjalani KKN tersebut.

Dia mengatakan, jika mahasiswa yang bersangkutan sakit (positif Covid-19) di luar masa kuliah dan tidak menulari di lingkungan kampus maka hal tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai klaster kampus.

"Tapi kalau mereka sakit dan menularkan di lingkungan kampus boleh saja dinilai sebagai suatu klaster.

Kalau mereka sakit tertular di masyarakat itu klaster di komunitas, bukan klaster kelompok-kelompok tertentu atau instansi tertentu," ujar dia.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved