6 Tahun Oplos Daging Babi Dengan Daging Sapi, Pasangan Suami Istri Ini Ngaku Punya Pelanggan Tetap
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial T (45) dan R (24) kedapatan menjual daging sapi yang dicampur dengan daging babi hutang atau celeng.
SRIPOKU.COM -- Pasangan suami istri (pasutri) berinisial T (45) dan R (24) kedapatan menjual daging sapi yang dicampur dengan daging babi hutan atau celeng.
Keduanya pun ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 20.30 WIB.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki.
Dijelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penjualan daging celeng di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Polisi kemudian menelusuri informasi tersebut sampai akhirnya berhasil menangkap T dan R di kediamannya di Padalarang.
Kepada polisi, pasutri ini mengaku menjual daging babi yang didapatkan mereka dari peburu babi, sejak tahun 2014 sampai sekarang.
"Dapatnya dari hutan, dari pemburu, ada di daerah Padalarang juga," ujar Yoris.
• Ayah Meninggal, Ibu Nikah Lagi, 2 Saudara Ini Banting Tulang Bayar Tunggakan Sekolah & Untuk Makan
• Komunitas SEMARI OKU Selatan Galang Dana Bagi Warga Kurang Mampu Penderita Penyakit Stroke
• Begini Cara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Bangkitkan UMKM di Tengah Pandemi
Selama itu pula lah, pasutri tersebut memiliki empat pelanggan tetap yang tersebar di beberapa daerah di Jawa Barat.
Mereka kerap memesan daging celeng itu dengan jumlah beragam setiap bulannya.
"Mereka mengaku selama ini telah memasarkan (daging celeng) ke berbagai daerah di antaranya, Tasikmalaya, Purwakarta, Cianjur dan Bandung," ucap Yoris.
Dijual Rp 50.000 per Kg Setiap bulan, daging celeng diantarkan pasutri itu ke tempat pelanggannya secara langsung.
Setiap pengiriman memiliki jumlah berat yang beragam, seperti untuk pelanggan di Purwakarta dikirim sebanyak 70 kilogram perbulan.
Tasikmalaya dan Cianjur sebanyak 30 kilogram perbulan, dan rumah makan di Bandung sebanyak 40 kilogram perbulan.
Adapun daging celeng tersebut dijual pasutri ini dengan harga Rp 50.000 per kilogramnya.
"Keempat rumah makan ini di antaranya juga ada penjual bakso, ini mengakui bahwa daging yang dijualnya tersebut merupakan daging celeng, atau daging babi," jelasnya.