435 KK di Pagaralam Terancam Batal Terima Bantuan Rumah Swadaya, Padahal Administrasi Sudah Lengkap
sampai saat ini pihak Pemkot Pagaralam belum juga mendapat kabar baik dari usulan yang sudah diserahkan ke pihak kementrian tersebut.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Refly Permana
Laporan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Sebanyak 435 Kepala Keluarga (KK) yang sudah didata akan mendapat bantuan rumah dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) khusus PBRS (Pembangunan Baru Rumah Swadaya) terancam batal menerima bantuan perumahan dari pihak Kementrian.
Pasalnya, sampai saat ini pihak Pemkot Pagaralam belum juga mendapat kabar baik dari usulan yang sudah diserahkan ke pihak kementrian tersebut.
Padahal semua perayaratan sudah lengkap dan diserahkan.
• Ketua Bhayangkari Polda Sumsel Berikan Tali Asih ke Polki dan Polwan Berprestasi, Ini Daftarnya!
Terancam batal diterima program BSPS tersebut bagi ratusan KK di Pagaralam tersebut mengingat saat ini sudah ada beberapa daerah di Sumsel sudah mulai berjalan.
Diantaranya, yaitu Lubuklinggau, Palembang, dan Muaraenim.
Melihat hal ini, PLT Kepala Pu Perkim, David Ken, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan jika program BSPS untuk bangun baru akan berjalan di Pagaralam.
"Kita belum bisa pastikan usulan kita diterima. Pasalnya sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pihak kementrian terkait usulan tersebut," ujarnya.
Pihak Pemkot Pagaralam sudah berupaya agar program tersebut bisa turun ke Kota Pagaralam.
• Riset Ungkap, Inilah 5 Tipe Orang yang Paling Sering Diselingkuhi, Seperti Apa?
Hal ini terbukti dari beberapa kali surat Walikota dikirim ke pihak Kementrian.
"Walikota sudah bersurat langsung ke pihak kementrian. Namun sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pihak terkait.
Jadi statusnya saat ini kita masih menunggu SK dari pihak kementrian tersebut," ujarnya.
Data yang didapat Pemkot Pagaralam sudah menyiapkan enam lokasi hamparan untuk pembanguan perumahan tersebut yaitu hamparan Karang Dalo, Hamparan Kance Diwe, Atung Bungsu, Perahu Dipo, Lubuk Buntak dan hamparan Candi Jaya.
"Bahkan kita sudah melengkapi pemberkasan administrasi dan kesiapan hamparan dan sudah dimasukkan ke kementerian sesuai petunjuk kementerian," tegasnya.
• Ribut Soal PKH, Koorkab Ogan Ilir Usulkan Rotasi Ketua Kelompok dan Pendamping Desa
Mendapati kabar ini, Syahril pemilik hamparan Atung Bungsu kecewa. Pasalnya pihaknya sudah menyiapkan hamparannya namun kejelasan program ini turun atau tidak belum jelas.
"Jika belum jelas besar kemungkinan batal. Jika batal maka akan banyak yang kecewa pasalnya harapan untuk dapat rumah hilang lagi," ungkapnya.