Berita Prabumulih

Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi Dana Kelurahaan di Prabumulih, Total Ada 25 kelurahaan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan ternyata diam-diam sedang mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana kelurahan

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Edison
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Topik Gunawan SH MH 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan ternyata diam-diam sedang mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana kelurahan di seluruh kelurahan di kota Prabumulih.

Bahkan dari informasi didapat, penyidik Kejati Sumsel sudah mulai memanggil beberapa Lurah untuk dimintai keterangan terkait dana kelurahan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan kisaran senilai Rp 8,8 miliar.

Pengusutan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana kelurahan tersebut membuat heboh dan menjadi perbincangan di sejumlah kelurahan serta instansi pemerintah kota Prabumulih.

Spesialis Begal di Kecamatan IB 2 dan Gandus Palembang Ditangkap Polisi, Ancam Korban dengan Senpira

 

Ayu Ting Ting Akhirnya Buka-bukaan Nama Pria yang Sering Ia Telepon Saat Malam Hari

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Topik Gunawan SH MH ketika diwawancarai sejumlah wartawan di ruang kerjanya akhir pekan lalu membenarkan jika kejati sumsel tengah mengusut dugaan penyimpangan terebut.

"Memang benar kabar tersebut, namun yang menanganinya saat ini pihak Kejati Sumsel," ungkap Topik ketika diwawancarai akhir pekan kemarin.

Topik mengatakan, pengusutan dugaan korupsi dana yang diperuntukan 25 kelurahan di Bumi Seinggok Sepemunyian itu dilakukan karena adanya laporan masyarakat ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta.

Temukan Chat Tak Senonoh di HP Angga Wijaya, Dewi Perssik Langsung Marah Besar, Prostitusi Disebut

 

Musirawas Kembali Nihil Covid-19, Tambahan Satu Kasus 20 Juni Lalu Kini Dinyatakan Sembuh

"Kejagung kemudian meneruskan ke Kejati Sumsel dan diteruskan Kejati ke Kejari Prabumulih, kita diminta untuk melakukan puldata (pengumpulan data) makanya sejumlah lurah kita panggil. Sebetulnya seluruh lurah namun dipanggil beberapa saja secara acak," katanya.

Lebih lanjut Topik mengaku, hasil tindak-lanjut dilakukan pihaknya dengan telah mengumpulkan data dan memanggil sejumlah lurah telah disampaikan ke Kejati Sumsel.

Pukuli Tetangga Pakai Kayu, Pria di Prabumulih Diringkus Polisi, Dipicu Selisih Paham

 

Menakjubkan, Ternyata Inilah Penemuan Tidak Terduga yang Paling Menggemparkan di Dunia!

"Hasil sudah kita sampaikan, infonya baru saja diterbitkan surat perintah penyelidikan (sprinlid) untuk dana kelurahan ini," lanjut Topik.

Pria yang sebelumnya menjabat Kajari Gorontalo Utara itu menjelaskan penanganan permasalahan tersebut dilakukan kejati Sumsel terlebih telah diterbitkannya Sprinlid oleh kejari.

"Untuk penanganan permasalahan itu bukan di kita namun di Kejati, informasinya juga ada beberapa dari Lurah kelurahan sudah dipanggil ke Kejati," jelasnya.

Untuk itu Topik menuturkan, untuk informasi terkait kasus tersebut maupun untuk update perkembangan bisa langsung konfirmasi ke Kejati Sumsel.

"Kami hanya diminta dari Kejati untuk melakukan pulbaket saja. Kita ambil sampel dari beberapa kelurahan saja dan hasilnya sudah kita serahkan. Mekanismenya mirip dengan dana desa," tutur Topik.

Nongkrong di Bawah Jembatan Ampera, Remaja di Palembang Ini Membawa Pedang Samurai

 

Tabrakan Mobil ke Pagar, Pelaku Penyerangan Mapolres OKI Teriak-teriak Mana Polisi

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kota Prabumulih atau Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD), Jauhar Fahri SE Ak kepada wartawan beberapa waktu lalu mengatakan pada 2019 lalu 25 kelurahan mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat dengan nilai mencapai sekitar Rp 8,8 miliar.

"Dana kelurahan itu dikucurkan dari pusat yang diberikan dalam bentuk DAU (Dana Alokasi Umum). Untuk besarannya mencapai sekitar Rp 8,8 miliar untuk 1 tahun," katanya.

Penampakan Wajah Pelaku Penyerangan Mapolres OKI, Ternyata Seorang Residivis

 

5 Orang di Pasar Kebun Bunga Palembang Positif Covid-19, Keadaan Baik Tanpa Gejala

Jauhar menjelaskan, dana tersebut disalurkan ke 25 Kelurahan yang ada di kota Prabumulih dan untuk besaran dana tiap kelurahan sendiri tidak sama tapi berbeda sesuai kriteria yang ada.

"Untuk satu kelurahan sekitar Rp 350 jutaan selama 1 tahun, namun tidak sama karena dibagikan berdasarkan kriteria yang ada," terangnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved