Mohon Bersabar Gaji ke-13 PNS 2020 Segera Cair, Ini Besaran Per Golongan, Ada yang Capai Rp 5 Jutaan

berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai

Editor: Fadhila Rahma
TribunJualBeli.com
Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Untuk tunjangan PNS yang melekat yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.

Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

Lalu, PNS juga mendapatkan tunjangan suami/istri yang besarannya sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Terakhir, yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Intip Besaran Gaji Ke-13 PNS 2020 Tiap Golongan, Lulusan S3 Capai Rp 4 Juta, https://www.tribunnewswiki.com/2020/06/27/intip-besaran-gaji-ke-13-pns-2020-tiap-golongan-lulusan-s3-capai-rp-4-juta?

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved