Semester Awal 2020, BNN Lubuklinggau Rehab 50 Persen Usia Sekolah, Total Ada 34 Warga

Sampai memasuki akhir Juni 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau sudah melakukan rehabilitasi kepada 34 orang pencandu narkoba.

Editor: Refly Permana

SRIPOKU.COM,LUBUKLINGGAU - Sampai memasuki akhir Juni 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau sudah melakukan rehabilitasi kepada 34 orang pencandu narkoba.

Dari 34 orang pecandu yang dilakukan rehabilitasi tersebut, 50 persennya adalah anak usia sekolah.

Rata-rata mereka pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dari wilayah Kota Lubuklinggau, Kabupaten Mura dan Kabupaten Muratara.

Warga yang Menetap di Komplek Perumahan DAS Saka Selabung OKU Selatan Bakal Dikenakan Sewa Rumah

Kepala BNN Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riyadi, menyebutkan mereka yang direhab ada yang kesadaran sendiri, hasil razia, dan serahan dari polres tiga wilayah.

"Jadi residen (pecandu) yang dirawat ini ada yang dari Mura dan Muratara, karena rehab disini bukan hanya dari Linggau saja, separuhnya adalah pelajar," kata Himawan pada Tribunsumsel.com, Jumat (26/6/2020).

Himawan menjelaskan, penyebab orang menyalahgunakan narkoba dipengaruhi oleh dua faktor, pertama faktor rentan ekonomi dan kedua faktor rentan karena sosial.

"Untuk rentan ekonomi karena kebutuhan hidup ada yang menawarkan akhirnya terlibat seperti jadi kurir narkoba.

Kemudian rentan sosial biasanya pergaulan, contohnya ada residen kita satu keluarga bapak, ibu, dua-duanya pecandu narkoba," ungkapnya.

Ia menjelaskan, BNN sendiri memilik tiga pilar dalam pemberantasan narkoba.

Diperpanjang, Token Gratis dan Diskon PLN Bisa Dinikmati Lebih Lama, Begini Cara Mendapatkannya

Pertama pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi. Ketiganya ini sama-sama untuk memutus suplai dan demand narkoba dimasyarakat.

"Pencegahan kita lakukan supaya orang yang belum terpapar untuk tidak menyalahgunakan narkoba.

Pemberantasan apabila ada pengedar yang menyebabkan tindak pidana. Ketiga rehabilitasi atau mengobati para pecandu sehingga bisa pulih hidup normal kembali ke masyarakat," ujarnya.

Namun, untuk BNN sendiri saat ini lebih fokus kepada kegiatan pencegahan dan rehabilitasi. Sebab
untuk segi pemberantasan pihaknnya keteLUBUKLian dari segi anggaran yang tidak sampai 1 persen.

"Anggaran itu juga anggatan BNN Provinsi yang dititipkan ke BNK bukan anggaran kita sendiri. Jadi penindakan kita tidak begitu gencar, karena memang fokus kita untuk pencegahan dan rehabilitasi," paparnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved