Bendera PDI Perjuangan Dibakar Massa, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri Meradang
Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat harian yang isinya meminta agar seluruh jajaran partainya dapat merapatkan barisan
Bukan kali ini saja RUU HIP mendapat penolakan.
Sejumlah kelompok islam seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama dan Majelis Ulama Indonesia ( MUI) sebelumnya juga telah menyuarakan penolakan tersebut.
Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, misalnya, menyampaikan bahwa secara logika hukum pembahasan RUU ini aneh.
Sebab, RUU HIP hendak mengatur persoalan Pancasila.
Padahal, pada saat yang sama, Pancasila merupakan sumber hukum itu sendiri.
"Lalu timbul pertanyaan, kok Pancasila-nya dijadikan dan diolah jadi undang-undang? UU itu kan di bawah UUD 1945," kata Anwar pada 18 Juni lalu.
• Inilah Cara Menyimpan Sayuran Sesuai Jenisnya agar Dapat Tahan Lama Berbulan-bulan
• Tata Cara dan Niat Sholat Jumat, Lengkap Sunah Qobliyah & Badiyah serta Keutamaan Salat Jumat
Sementara itu, Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menilai, RUU yang menjadi usulan DPR ini bermasalah secara substansi dan urgensi.
Ia pun mengingatkan pemerintah agar tidak melanjutkan pembahasan RUU ini bersama DPR.
Pada saat bersamaan, DPR perlu segera mengambil langkah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
"Keputusan DPR perlu ditetapkan pada kesempatan pertama untuk memastikan dan memberikan kepercayaan masyarakat bahwa RUU HIP benar-benar dihentikan pembahasannya atau dicabut," kata Mu'ti.
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan tidak akan mengirimkan surat presiden untuk melanjutkan pembahasan RUU ini.
Pemerintah meminta DPR untuk menyerap aspirasi masyarakat yang lebih luas.
• Kesal Aib Dibongkar, Betrand Peto Tarik Tangan Sarwendah Karena Malu, Istri Ruben Onsu Langsung Gini
Pasalnya, banyak penolakan terhadap rencana pembahasan RUU ini.
Meski demikian, Mahfud menyatakan, pemerintah tak bisa serta merta mencabut usulan pembahasan RUU itu.
"Keliru kalau ada orang mengatakan kok pemerintah tidak mencabut. Ya tidak bisa dong kita mencabut usulan undang-undang.