Pria Asal Kecamatan Sungai Keruh Muba Ini Tertangkap Tangan Bawa Sajam,Diduga Pelaku Pungli ke Sopir
Seorang pemuda diduga sudah melakukan pemerasan terhadap sopir truk di Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Tim patroli Polsek Sungai Keruh kembali menangkap seorang pemuda diduga sudah melakukan pemerasan terhadap sopir truk di Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba, Selasa (23/6/2020) sekira pukul 16.30 WIB.
Tersangka yang tinggal di Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba ini saat ditangkap tengah membawa senjata tajam.
Kapolres Muba, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK, melalui Kapolsek Sungai Keruh, Iptu Darmawansyah SH MH mengatakan tersangka ketahuan membawa senjata tajam saat dilakukan penggeledahan.
• Empat Bulan Tak Bertemu, Sunan Kalijaga Akhirnya Bertemu Dengan Salmafina di Tempat Tak Seharusnya
• Women Crisis Center Sebut Konseling Daring Kekerasan Terhadap Perempuan di Sumsel Meningkat
• Gugat Cerai Zumi Zola Saat Masih di Penjara, Sherrin Tharia Matikan Kolom Komentar
"Tak hanya itu, dia juga melakukan pemerasan terhadap sopir pada saat kita lakukan patroli.
Dan perlu diketahui, tersangka pungli ini orang yang sempat viral di sosial media empat bulan lalu sekitar bulan Februari," ujarnya.
Lanjutnya, akibat perbuatannya itu tersangka terpaksa harus menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan dikenakan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Saat ini tersangka telah kita amankan beserta barang bukti senjata tajam yang ditemukan saat penggeledahan," ungkapnya.