Joki Begal Bersenpi di PALI Diamankan Tim Kelambit Hitam,Rekannya yang Buron Todong Senpi ke Pelajar

Seorang pria warga Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), diamankan Tim Kelambit Hitam

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
sripoku.com/reigan
Tim Kelambit Hitam Satreskrim Polres PALI, dipimpin Kasat Reskrim AKP Rahmad Kusnedi saat mengamankan pelaku begal. 

SRIPOKU.COM, PALI - Seorang pria warga Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), diamankan Tim Kelambit Hitam Satreskrim Polres PALI.

Pria tersebut diamankan lantaran diduga kuat sebagai pelaku pembegalan terhadap salah satu pelajar asal Kecamatan Abab, dengan kejadian di lokasi di Desa Tanjung Kurung pada Rabu (18/3/2020) lalu.

Kapolres PALI, AKBP Yudhi Suharyadi, melalui Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Rahmad Kusndi, menuturkan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan bukti laporan korban Nomor : LP/ B - 59/ III/ 2020/ Sumsel /Sek. Penukal Abab/Res.Pali tanggal 18 Maret 2020.

Cegah KKN hingga Pungli Lanud Sri Mulyono Herlambang Canangkan Pembangunan Zona Integritas

Kronologi kejadian, jelas Kusnedi, aksi yang dilakukan tersangka terjadi pada hari, Rabu (18/3/2020) sekira pukul 13.30 WIB, dengan korban seorang pelajar yang masih berusia 16 tahun.

Dimana saat kejadian, pelajar bersangkutan bersama dua temannya hendak pergi ke lokasi menggunakan sepeda motor dan membawa handphone dan kamera digital.

Namun ditengah perjalanan tiba-tiba dari arah belakang motor korban dikejar motor tersangka berjumlah dua orang.

"Tersangka langsung menodongkan senjata api rakitan kepada korban untuk menyerahkan sepeda motor yang dikendarai korban serta barang bawaan mereka," ungkap Kusnedi, Rabu (24/6/2020).

Korban yang ketakutan, akhirnya menyerahkan sepeda motor dan handphone serta kamera digital kepada pelaku dan langsung melarikan diri.

Verifikasi Faktual Calon Perseorangan di Musirawas, Anggota PPS Wajib Ikuti Rapid Test

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke Polsek Penukal Abab Polres PALI.

Usai menerima laporan, hari Selasa (23/6/2020) Tim Kelambit Satreskrim Polres PALI mendapatkan informasi bahwa pelaku berada didalam rumahnya di Desa Tempirai dan langsung melakukan menyelidikan lebih lanjut.

Setelah informasi tersebut sudah A1 Tim Kelambit dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim langsung berangkat menuju ke desa Tempirai Selatan dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka sekira pukul 02.30 WIB.

"Sempat ada perlawanan saat pelaku akan diamanakan dirumahnya, tetapi perlawanan tersangka tidak berarti karena kami telah antisipasi kemudian pelaku bisa di amankan," ungkap Rahmad Kusnedi.

Saat penangkapan, tambah Kusnedi, turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat Warna pitih, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat sterit warna putih dan 1 (satu) unit handphone.

"Pelaku saat ini masih kita interogasi guna pengembangan. Sementara teman pelaku masih dalam pengejaran," katanya.

Kapolda Sumsel Hadiri Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM di TNI AU

Sementara dari pengakuan tersangka bahwa dirinya hanya bertugas sebagai pengendara motor, sedangkan yang menodongkan senjata api ialah tersangka BY (DPO).

Tersangka ini sudah melakukan tiga kali aksi begal di tiga TKP berbeda, diantaranya Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab, Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi dan daerah simpang belimbing Kabupaten Muaraenim.

"Saya hanya mengambil handphone milik korban, sementara yang menodongkan senpi BY." kata ayah dua anak ini.

Kendaraan hasil begal ini, kata dia, dijual dengan harga kisaran Rp3- Rp 5 juta.

"Hasilnya kami bagi-bagi pak. Beli sabu dan sisanya untuk keperluan rumah," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved