Berita PALI
Inginkan Kualitas Pekerjaan yang Baik, Komisi II DPRD PALI Tinjau Pembangunan Gedung-Gedung di PALI
DPRD Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) turun ke lapangan meninjau proses pengerjaan pembangunan gedung yang ada di Bumi Serepat Serasan.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) turun ke lapangan meninjau proses pengerjaan pembangunan gedung yang ada di Bumi Serepat Serasan.
Seperti yang dilakukan Komisi II DPRD PALI dengan langsung meninjau pengerjaan lanjutan gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan gedung rapat paripurna untuk DPRD PALI.
Ketua komisi II DPRD PALI, Mulyadi didampingi anggota komisi II lainnya, seperti Afias, Irwanto dan Saiful Hamid menekankan kepada dinas terkait agar ekstra melakukan pengawasan.
Pimpinan rombangan Komisi II DPRD PALI, Mulyadi langsung memanggil Plt Kepala Dinas Perkim, Ahmad Hidayat untuk ikut ke lokasi proyek dan meminta penjelasan proses pekerjaan dua bangunan yang menggunakan APBD PALI tersebut.
Menurut Mulyadi, pada intinya agar hasil pekerjaan bisa sesuai dengan perencanaan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
"Pengawasan harus dilakukan rutin, bahkan harus ektra saat proses pengerjaan oleh dinas terkait. Jangan hanya menerima laporan saja, tetapi harus sering memantau secara langsung ke lapangan," ungkap Mulyadi, Selasa (23/6/2020).
• Kunker ke Kodim 0402 OKI, Pangdam II/Sriwjaya Tekankan Soal Protokol Kesehatan dan Karhutla
• 135 Guru Honorer Non Kategori di Kabupaten Musi Rawas Berharap Bisa Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes
• Supir Truk Tangki Terjepit Setelah Menabrak Bak Truk yang Keluar Tiba-tiba di Jalan Soekarno Hatta
Mulyadi mengatakan, pengawasan ketika proses pekerjaan berlangsung dimaksudkan supaya ketika ada kekurangan saat pengerjaan bisa diperbaiki.
"Kualitas pekerjaan yang baik tak lepas dari pengawasan optimal. Untuk itu jangan segan bagi kepala dinas atau PPTK untuk turun ke lapangan, tegur apabila ada yang melenceng supaya bisa langsung dibenahi," jelasnya.
Sementara, Plt Kepala Dinas Perkim PALI, Ahmad Hidayat menuturkan, bahwa pekerjaan pembangunan gedung Capil dan ruang rapat paripurna merupakan proyek lanjutan.
"Untuk pembangunan gedung Capil mudah-mudahan tahun ini rampung dan bisa difungsikan. Tetapi untuk ruang rapat paripurna masih proses lelang dan kemungkinan belum rampung tahun ini." jelasnya.
Hal ini lantaran, anggaran dipangkas sebesar 60 persen akibat dialihkan untuk penanganan Covid-19.
"Apabila pelaksana mampu menyelesaikan tahun ini, maka akan dibayarkan tahun 2021. Jadi, tunda bayar," jelasnya.(cr2)