Berita OKU Selatan

Jalan Amblas Penghubung Muaradua-Danau Ranau OKU Selatan tidak Ada Rambu Peringatan, Membahayakan

Jalan Provinsi penghubung Kota Muaradua-Danau Ranau Kabupaten OKU Selatan yang amblas patut diwaspadai pengendara karena sangat berbahaya.

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/Handout
Badan jalan yang amblas di Kelurahan Simpang Sender Kecamatan BPRRT, Kabupaten OKU Selatan, Senin (22/6/2020). 

SRIPOKU.COM, MUARADUA--Amblasnya akses jalan Provinsi penghubung Kota Muaradua - Danau Ranau Kabupaten OKU Selatan patut diwaspadai pengendara mengingat sangat membayakan pengguna jalan, Senin (22/6/2020).

Sebagian badan jalan yang amblas ke jurang dengan kedalaman kisaran 30 meter itu dan cukup membahayakan terutama di waktu malam hari mengingat perlintasan ramai di lintasi pengendara.

Salah seorang pengendara Sri yang kerap melintasi badan jalan berharap akses jalan yang amblas segera diperbaiki pihak terkait setidakmya dipasang rambu peringatan pada pengendara.

"Jalan ini cukup ramai dilintasi warga, khawatirnya pengendara yang melintas di malam hari tidak menyadari sebagian badan yang amblas karena belum ada rambu-rambu peringatan di lokasi,"ujar Yuni, Senin (22/6/2020).

Positif Covid-19 di Kabupaten Muaraenim Sumsel Terus Bertambah, Kemarin 11 Orang Hari Ini 3 Orang

Meskipun Terlambat, Gaji ke-13 PNS Pasti Akan Cair Karena Sudah Dianggarkan, Berikut Rincian

Seorang Pria Nekat Menculik Pacar Mantan Istrinya, Disekap, Dianiaya dan Minta Tebusan Rp 30 Juta

Menurutnya, perlunya peringatan pemberitahuan rambu-rambu sementara ini sangat dibutuhkan sebelum dilakukam perbaikan pada badan jalan, terlebih saat pengendara dari arah berlawanan yang melintas di lokasi secara bersamaan dan tidak menyadari badan jalan yang amblas.

Terpisah dikonfirmasi pada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten OKU Selatan Amroelian Thoni terkait kerusakan badan jalan yang amblas mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dan melakukan pemasangan rambu-rambu di lokasi.

"Segera kita pasang banner rambu peringatan tersebut dan juga akan kita berkoordinasikan dengan camat dan lurah setempat,"ujar Thoni, Minggu (22/6/2020).

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved