Meskipun Terlambat, Gaji ke-13 PNS Pasti Akan Cair Karena Sudah Dianggarkan, Berikut Rincian

Diketahui mundurnya pencairan gaji ke 13 dikarenakan pemerintah tengah menangani wabah Virus Corona atau Covid-19.

Editor: adi kurniawan
kompas.com
gaji 

SRIPOKU.COM -- Pemerintah akhirnya mengumumkan perihal gaji 13 PNS, pensiunan, TNI dan Polri.

Selain itu, ada pula pembahasan besaran gaji yang diterima jaksa, polisi dan prajurit TNI.

Diketahui mundurnya pencairan gaji ke 13 dikarenakan pemerintah tengah menangani wabah Virus Corona atau Covid-19.

Sementara itu, rincian gaji 13 PNS, TNI dan Polri serta pensiunan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan pembahasan gaji 13 PNS, TNI dan Polri serta pensiunan akan dilakukan bulan Oktober atau November mendatang.

"Untuk gaji 13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan, Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

Begitupula dengan besaran gaji 13 pun juga belum pasti karena memang belum dibahas.

"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan Covid-19," kata Yustinus.

Kendati demikian, Yustinus memastikan gaji 13 tahun 2020 akan cair karena sudah dianggarkan.

"Untuk besaran dan lain-lain mohon ditunggu, belum diputuskan ya. Semoga yang terbaik buat para ASN," ujarnya, kemarin.

Sementara itu, besaran gaji PNS biasanya dibagi menjadi 4 golongan, berikut besaran gaji PNS mulai golongan I sampai golongan IV.

Jika Tahun Lalu Cair di Bulan Juni 2019, Begini Jawaban Menteri Keuangan Soal Gaji ke-13 2020

Seorang Pria Nekat Menculik Pacar Mantan Istrinya, Disekap, Dianiaya dan Minta Tebusan Rp 30 Juta

Ramai Soal Isu Peleburan Pelajaran PPKn dan Agama, Begini Jawaban Tegas Nadiem Makarim

Berikut rinciannya.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMP dan D-III)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved