Berita Muratara
Program Perhutanan Sosial, Masyarakat di 7 Desa di Muratara Bisa Kelola Hutan Selama 35 Tahun
Perhutanan sosial adalah program nasional yang membuat masyarakat bisa turut mengelola hutan dan mendapatkan manfaat ekonomi.
SRIPOKU.COM, MURATARA -- Masyarakat di tujuh desa di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akan mendapatkan program perhutanan sosial.
Perhutanan sosial adalah program nasional yang membuat masyarakat bisa turut mengelola hutan dan mendapatkan manfaat ekonomi.
Program ini memberikan izin kepada masyarakat yang hendak memanfaatkan area hutan di sekitar tempat tinggal mereka.
Masyarakat penerima program ini akan dibina oleh organisasi Poros Hijau (POHI) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rawas.
Koordinator POHI Muratara, Febri Habibi Asril mengatakan, ada tujuh desa yang menjadi target program perhutanan sosial di Kabupaten Muratara.
• Waktu Sholat Ashar Hari Ini Jumat 19 Juni 2020, Ini Bacaan Niat Salat Ashar & Tata Cara Sholat Ashar
• Penggiat Agama di OKI Dapat Insentif dari Pemkab OKI, RP 100 Ribu Per Bulan
Tujuh desa itu yakni Desa Pulau Kidak, Jangkat, Lubuk Kumbung, Tanjung Agung, Terusan, Muara Tiku, dan Desa Sukaraja.
Dia menjelaskan, program ini akan memberi izin pengelolaan hutan seluas lima hektare untuk satu orang dalam kurun waktu hingga 35 tahun.
Lima hektare hutan itu bisa dikelola dengan bercocok tanam tanaman yang keras seperti karet, cokelat, kecuali kelapa sawit.
"Dari lima hektare itu dua hektare boleh ditanam tanaman keras kecuali sawit. Nah tiga hektare lagi bisa ditanami jagung, ubi-ubian, dan lain sebagainya," jelas Febri, Jumat (19/6/2020).
• Viral Yulia Fera Ayu Lestari, Gadis yang Namanya Tertera di Kertas Bungkusan Pocong di Pemakaman
• Demi Main Saham, Pria Ini Curi Ratusan Juta Uang Covid-19 di Kantor Pos Sungai Buah Palembang
Dia berharap Pemkab Muratara dan perangkat daerah terkait dapat mendukung program perhutanan sosial tersebut.
"Program ini di Muratara sudah berjalan, untuk progres sendiri kita sudah hampir 80 persen, tinggal pemetaan lagi, mudah-mudahan rampung dalam beberapa bulan ini," ujarnya.
Sementara Bupati Muratara, Syarif Hidayat menyambut baik adanya program perhutanan sosial di Kabupaten Muratara.
"Kita berterima kasih kepada Pak Presiden, ada kebijakan pemerintah pusat untuk masyarakat bisa mengelola hutan," kata Syarif.
• Bawaslu Muratara Sudah 2 Kali Layangkan Surat Imbauan Agar ASN dan Kades Netral di Pilkada
• 200 Warga Binaan di Kayuagung Dapat Asimilasi, Jika Ditangkap Lagi Bakal Dihukum Strap Sel
Pihaknya akan mendukung penuh organisasi POHI dan KPH Rawas dalam pembinaan kepada masyarakat yang mengikuti program ini.
"Nanti masyarakat yang mendapatkan program ini akan dibimbing oleh organisasi Poros Hijau dan KPH Rawas, kami siap mendukung," tambah Syarif.
Dia berharap dengan adanya program ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan bisa menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Muratara.