Berita OKI

Penggiat Agama di OKI Dapat Insentif dari Pemkab OKI, RP 100 Ribu Per Bulan

Sebanyak 3.545 orang penggiat lintas agama di Ogan Komering Ilir (OKI) mendapatkan dana insentif dari Bupati OKI.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Nando
Bupati OKI, H Iskandar SE saat memberikan insentif bagi penggiat lintas agama, Jum'at (19/6/2020). 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Sebanyak 3.545 orang penggiat lintas agama di Ogan Komering Ilir (OKI) mendapatkan dana insentif dari Bupati OKI.

Insentif tersebut diberikan sebesar Rp 100 ribu per bulan.

Dana insentif tersebut dapat dikatakan sebagai bantuan pendukung kegiatan keagamaan.

Penyerahannya sendiri digelar secara simbolis kepada perwakilan penggiat agama yang dilaksanakan di ruang kerja Bupati OKI.

Bupati OKI, H Iskandar, SE mengungkapkan jumlah 3.545 yang diberi dana insentif tersebut terdiri dari penggiat dengan berbagai perannya masing-masing.

Demi Main Saham, Pria Ini Curi Ratusan Juta Uang Covid-19 di Kantor Pos Sungai Buah Palembang

Bawaslu Muratara Sudah 2 Kali Layangkan Surat Imbauan Agar ASN dan Kades Netral di Pilkada

"Kami beri dengan rincian yaitu 3000 orang ustad-ustadzah, 327 iman masjid desa, 18 imam masjid tingkat kecamatan beserta imam tetap atau imam pengganti Masjid Agung Kabupaten, dan juga kepada 200 rohaniawan lintas agama se-Kabupaten OKI," ungkapnya, Jum'at (19/6/2020).

Dilanjutkannya, pemberian insentif tersebut merupakan perhatian dari pemkab OKI terhadap kontribusi para pemuka lintas agama terhadap keberlangsungan hidup umat beragama di kabupaten OKI.

"Peran dari pada para penggiat lintas agama ini sangat penting terutama dalam membina umat, menjaga kedamaian dan menjaga kerukunan bersama,"

"Berkat dukungan dan pembinaan dari mereka toleransi di kabupaten kita ini menjadi rujukan dan contoh daerah lain," jelasnya.

200 Warga Binaan di Kayuagung Dapat Asimilasi, Jika Ditangkap Lagi Bakal Dihukum Strap Sel

 

Perjuangan Sule Sebelum Tinggal di Rumah Bak Istana, Ayah Rizky Febian Pernah Tidur di Trotoar

Iskandar mengatakan selain menyampaikan rasa terimakasih, bahwa ini juga merupakan bentuk apresiasi dari pemkab OKI terhadap kontribusi yang dilakukan mereka meskipun besaran insentif yang diberikan mungkin belum sebanding dengan kontribusi yang dilakukan oleh para pemuka lintas agama.

"Ini adalah bentuk apresiasi dan bentuk perhatian dari pemerintah, dan kami harap Bapak/Ibu sekalian menerimanya meski nilai besaran insentifnya tidak seberapa," tandasnya sembari mengajak untuk tetap gotong-royong meningkatkan pembangunan dan keharmonisan antarumat beragama di OKI.

Pasca Rakit Hanyut, Aktivitas Penyeberangan Warga Ulu Musi - Paiker Kembali Normal

 

Cerai Lalu Jadi Janda, Ayu Ting Ting Sesumbar Ingin Tambah Momongan, Ivan Gunawan Jawab Begini

Di kesempatan yang sama, Plt. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah OKI, Syamsuddin, S.Hi mengungkapkan penyaluran insentif tersebut dilakukan selama dua tahap dalam setahun dengan cara penyaluran yang berbeda.

"Bagi ustadz dan ustadzah diberikan melalui Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPMRI), sementara untuk imam tetap kecamatan, imam tetap desa, berserta rohaniawan langsung ditransfer ke rekening yang bersangkutan," terangnya.

Selain insentif, dikatakan Syamsudin jika Pemkab OKI juga merealisasikan bantuan untuk 26 masjid yang ada di kabupaten OKI.

"Alhamdulillah, tahun ini bantuan dari pemkab OKI untuk 26 masjid juga terealisasi," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved