Virus Corona di Sumsel
Pasien dari Zona Merah Diarahkan Rapid Test, Prof Yuwono: Jika Emergency, Dulukan Rasa Kemanusiaan!
Setiap pasien yang datang untuk berobat ke rumah sakit dicurigai terpapar Covid-19, untuk memastikannya maka dari itu dilakukan rapid test tersebut.
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Bayazir Al Rayhan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) melalui surat edaran yang mereka keluarkan memperbolehkan dokter untuk mengarahkan pasien dilakukan rapid test sebelum dirawat di rumah sakit.
Dengan beberapa catatan, salah satunya berlaku untuk pasien yang akan menjalani perawatan tersebut datang dari zona merah Covid-19 atau Virus Corona.
Selain itu, bisa pula diberlakukan kepada pasien yang memiliki riwayat kontak dengan pasien Covid-19.
Imbauan tersebut juga berlaku untuk pasien yang akan melahirkan ataupun yang akan menjalani operasi
• Merasa Bersalah Karena Ucapannya, Raffi Ahmad Ajak Istri Minta Maaf Temui Orang Ini di Rumahnya
Menanggapi hal tersebut, Prof Yuwono selaku ketua juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Sumsel mengatakan hal tersebut sama seperti awal kejadian Covid-19 lalu.
Setiap pasien yang datang untuk berobat ke rumah sakit dicurigai terpapar Covid-19, untuk memastikannya maka dari itu dilakukan rapid test tersebut.
"Gugus tugas sebenarnya tidak sampai pada posisi cara perawatan pasien. Diawal kejadian Covid-19 kita belum mempunyai alat PCR yang memadai.
Jadi setiap pasien yang datang berobat dicurigai ada Covid-19, untuk memastikan ya atau tidaknya, dilakukanlah rapid test tersebut," kata Yuwono, Jumat (19/6/2020).
Menurut Yuwono, PERSI merekomendasikan hal tersebut karena hasil yang mengarah ke Covid-19 nantinya bermasalah pada prosedur BPJS Kesehatan.
"Ibaratnya, jika tidak ada indikasi Covid-19 dan dirawat, nanti BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya perawatannya," lanjutnya.
• Video: Dubber Pertama Pengisi Suara Shizuka Serial Film Anak Doraemon Tutup Usia
Walaupun demikian, untuk dalam keadaan emergency seperti halnya untuk orang yang mau melahirkan, tentunya hal yang paling utama yakni fokus kepada proses kelahirannya.
Setelah itu nanti barulah pasien dilakukan rapid test.
"Aspek kemanusiaan nomor satu, gawat didulukan karena mengancam jiwa, darurat harus segera dilakukan, jadi intinya kita mendulukan kemanusian," kata pria yang juga menjabat sebagai Direktur RS Pusri Palembang ini.
Sementara itu, Yuwono mengatakan, jika masyarakat tidak mampu membayar rapid test, tidak masalah.