Berita Musi Rawas
Seorang Kakak di Musirawas Tikam Adik Kandungnya, Beruntung Ayunan Pisau tak Mengenai Tubuhnya
Kakak kandung bernama Nawawi (52) tikam adik kandungnya sendiri yakni Zulkipli Lubis (45), Minggu (14/6/2020) sekira pukul 14.00 WIB.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Kakak kandung bernama Nawawi (52) tikam adik kandungnya sendiri yakni Zulkipli Lubis (45), Minggu (14/6/2020) sekira pukul 14.00 WIB.
Beruntung aksi penikaman tersebut tidak mengenai sang adik.
Namun Zulkipli tidak terima dengan perlakuan sang kakak dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Warga Dusun I Desa Rantau Alih Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musirawas, Sumsel ini akhirnya ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Jayaloka, Selasa (16/6/2020) sekira pukul 17.30.
"Antara korban dengan tersangka ini merupakan saudara kandung dan telah lama tidak saling tegur.
Sebelumnya sudah ada permasalahan antara korban dengan tersangka dan tidak bisa dimediasi lagi untuk saling memaafkan," kata Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Jayaloka Iptu Rosidi, Rabu (17/6/2020).
• Kesiapan Protokol Kesehatan Baru 6 Persen, Pelajar di Lubuklinggau Masih Belajar dari Rumah
• Kabar Baik datang dari Daerah di Pulau Sumatera Ini, Salip Negara Lain Jumlah Pasien Sembuh Corona
Keributan antara dua saudara kandung yang sama-sama mantan Kepala Desa Rantau Alih dan sudah lama tak saling tegur.
Saat itu, Nawawi diduga mengancam adiknya Zulkipli Lubis menggunakan sebilah pisau sambil berkata akan membunuh korban.
Tak hanya itu, sang kakak kemudian mengayunkan sebilah pisau yang dibawanya ke arah adiknya.
Tapi tikaman itu meleset karena sang adik berhasil menghindar dengan cara mundur.
Setelah itu, korban yang ketakutan berlari ke dalam rumah untuk menghindari amukan kakaknya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma dan rasa takut serta merasa terancam jiwanya.
Selanjutnya korban yang tidak senang melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Jayaloka guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
• FAKTA Lain Dibalik Peringatan Hari Jadi Palembang, Hari Lahir Palembang 16 Juni Bukan 17 Juni
• Dijuluki Negeri Impian 1001 Malam dengan Desain Kota Terbaik, Kota Ini Pernah Hancur Bak Kota Mati!
Kapolsek mengungkapkan, setelah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dapat disimpulkan bahwa memang benar adanya kejadian peristiwa tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan yang disertai ancaman kekerasaan.
Dikatakannya, setelah memastikan keberadaan tersangka, Kanit Reskrim Bripka Mahyudin bersama anggota diperintahkan untuk melakukan penangkapan, pada Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 17.30 petang.
• Sesumbar Direstui Ayah Rozak, Mendadak Ibu Didi Riyadi Terang-terangan Sindir Soal Nikah, Ada Apa?
• Bak Langit & Bumi, Dulu Dicap Raja Sinetron, Aktor Ini Cari Uang di Pinggir Jalan, No 2 Kang Mus
Tersangka yang berada di rumahnya di Dusun I Desa Rantau Alih Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musirawas berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Setelah diinterogasi kata kapolsek, tersangka mengakui perbuatannya.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Puskesmas Jayaloka untuk dicek kesehatannya.
Setelah dinyatakan sehat, kemudian dibawa ke Polsek Jayaloka untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Selain mengamankan tersangka, juga diamankan sebilah pisau bergagang kayu bersarung kulit warna coklat milik tersangka.