Virus Corona di Sumsel
Hasil Swab Test Negatif, Begini Kronologi Pengambilan Jenazah PDP Covid-19 di RS Charitas Palembang
Hasil swab test pasien PDP Covid-19 yang meninggal dunia, kemudian dibawa paksa keluargannya ternyata negatif Corona.
Penulis: maya citra rosa | Editor: Yandi Triansyah
Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Hasil swab test pasien PDP Covid-19 yang meninggal dunia, kemudian dibawa paksa keluargannya ternyata negatif Corona.
Namun belum sempat hasil tersebut, diberitahukan kepada pihak keluarga, tapi jasad pasien perempuan berusia 55 tahun sudah dibawa pulang.
"MPP belum sempat memberikan penjelasan ke keluarga pasien karena jenazah sudah dibawa pulang oleh keluarga, bahwa hasil swab negatif bisa diserahkan ke keluarga," ujar Humas RS Charitas Palembang, Kresna Tuti, Senin (15/6/2020) dalam rilis yang diterima Sripoku.com.
• UPDATE Kasus Covid-19 di Kota Lubuklinggau, Senin 15 Juni 2020 Total 89 Orang, 1 Kecamatan Nihil
• Update Virus Corona di Palembang, Senin 15 Juni 2020 Bertambah Sebanyak 59 Kasus Positif
Sebelumnya, viral satu keluarga membawa jenazah PDP di RS charitas Palembang.
Pihak rumah sakit akhirnya memberikan penjelasan kronologi terjadinya pengambilan paksa jenazah PDP yang akan dimakamkan dengan prosedur Covid-19.
Kresna Tuti, Humas RS Charitas Palembang mengatakan bahwa pasien tersebut seorang wanita berusia 55 tahun, dengan diagnosa PDP Covid-19.
Pasien masuk ke RS Charitas Palembang pada tanggal 29 Mei 2020, pukul 18.34 WIB.
• Inilah 9 Buah-buahan Terbaik untuk Membantu Menurunkan Berat Badan: Nanas, Semangka hingga Mangga
• Tahan Malu, Rosa Meldianti Bergaya Penuh Percaya Diri Nyayikan Lagu Lathi di TV, Dicap Bikin Onar!
Kemudian menjalani pemeriksaan Swab dilakukan tanggal 30 Mei 2020 dan 3 Juni 2020 hasil pemeriksaan belum ada.
"Pasien meninggal tanggal 9 Juni 2020 jam 08.15 WIB," ujarnya dalam rilis yang disampaikan pada Minggu, (14/06/2020).
Pada saat itu, dokter jaga menjelaskan kepada keluarga, yang ada saat itu anak pasien bahwa ibunya sudah meninggal.
Lalu keluarga dijelaskan bahwa pasien akan dilakukan pemulasaraan jenazah sesuai prosedur jenazah infeksius dan pemakaman dilakukan di pemakaman Gandus.
"Namun keluarga menolak, dan keluarga kompromi dengan keluarga lainnya," ujarnya.
Ketika perawat akan memandikan jenazah, perawat menjelaskan akan dilakukan sesuai prosedur pengelolaan jenazah infeksius.
Pihak keluarga juga tidak mengizinkan, menginginkan agar yang memandikan jenazah harus beragama Islam, dan menanyakan agama perawat yang memandikan jenazah tersebut.
Perawat menjelaskan ada perawat yang beragama muslim yang akan memandikan, juga meminta kepada keluarga segera melaporkan kepada pemakaman Kandang Kawat, jenazah PDP tersebut belum dimandikan, karena keluarga belum ada keputusan.
Setelah itu, perawat melapor kepada Manajemen Pelayanan Pasien (MPP) RS, bahwa keluarga menolak untuk dimakamkan di gandus.
Meminta keluarga untuk mengisi surat penolakan tidak mau jenazah dimakamkan di gandus, dan dari rumah sakit tetap menggunakan prosedur pengelolaan jenazah infeksius dan menggunakan peti.
"Saat itu keluarga masih kompromi sehingga surat penolakan belum dimintakan untuk diisi," ujarnya.
Meskipun dokter telah menjelaskan kepada anak pasien bahwa jenazah harus diurus dengan prosedur covid-19, namun tetap adanya penolakan dikuburkan di Gandus, jenazah akan dimakamkan di pemakaman Kandang kawat.
• Deretan Selebriti Diberi Mahar Fantastis Saat Menikah, No 5 Dicap Makan Teman Terima Mahar Tertinggi
• Makam Pramono Edhie Wibowo Samping Ibu Ani
Pihak MPP memberitahu bagian Humas, bahwa dari keluarga akan memakamkan pasien di pemakaman kandang kawat.
Dari bagian Humas menjelaskan untuk pengurusan pemakaman keluarga yang mengurus sendiri, dan dari Rumah sakit mobil ambulance hanya mengantar ke pemakaman.
Pada pukul 10.53, Bagian Humas menghubungi pihak kepolisian, bahwa jenazah akan dimakamkan di kandang kawat.
Namun walaupun jenazah tidak dimakamkan di gandus, maka jenazah tetap diurus seperti pemulasaraan pasien infeksi, akan di bungkus plastik dan dimasukkan ke peti.
Bagian Humas mohon bantuan dari kepolisian untuk membantu memberikan edukasi ke keluarga pasien.
Perawat kemudian menjelaskan kembali kepada keluarga bahwa meskipun akan dimakamkan di pemakaman umum, namun jenazah tetap harus diurus dengan prosedur Covid-19.
"Namun keluarga mengatakan jenazah akan di bawa pulang ke rumah," ujarnya.
Pihak MPP menghubungi tim Covid-19 RS untuk menanyakan ke Dinkes Kota Palembang, menanyakan hasil swab pasien PDP tersebut.
Namun hasilnya belum ada, Dinkes Kota Palembang kemudian menanyakan hasilnya langsung ke BBLK Palembang.
Pada pukul 11.45, perawat menghubungi satpam memberitahukan bahwa ada sekelompok orang yang akan mengambil jenazah.
Petugas satpam mendatangi TKP, tetapi karena keluarga lebih banyak, satpam tidak bisa menghalangi dan kalau dipaksakan akan terjadi keributan.
• Kena Imbas Pandemi Virus Corona, Aktor India Sushant Singh Rajput Nekat Gantung Diri, Diduga Depresi
• Satu Kata Krisdayanti ke Aurel & Azriel Hermansyah Dibahas Pakar, Istri Raul Singgung Dua Keluarga
Bagian Humas menghubungi kepolisian untuk bantu memberikan edukasi kepada keluarga pasien, informasi yang disampaikan, dari pihak kepolisian sudah memberikan edukasi melalui telepon kepada keluarga pasien.
Keluarga sudah menyelesaikan biaya administrasi dan menunjukkan surat kematian, dan perawat menjelaskan kepada keluarga untuk menunggu sebentar.
Keluarga menanyakan pukul berapa jenazah dapat dibawa, perawat menjelaskan tunggu konfirmasi dari Dinkes Kota Palembang.
Kemudian beberapa keluarga masuk ke kamar pasien dan langsung mengangkat jenazah dan dibawa keluar melalui pintu paviliun Elisabeth 1.
Di depan bagian Radiologi mobil oplet warna abu-abu dan keluarga lebih kurang 50 orang sudah siap menunggu, dan jenazah dibawa menggunakan angkot berwarna abu-abu.