Mental dan Normal Baru PNS

Covid 19, Mental dan Normal Baru PNS

Meskipun badai Covid belum berakhir, namun Pemerintah telah mengambil keputusan menerapkan Nor­mal Baru dalam kehidupan sehari hari termasuk PNS.

Editor: Salman Rasyidin
ist
Agus Sutiadi 

Selain normal baru yang bersifat kelembagaan, sudah selayaknya PNS juga menerapkan sikap normal ba­­ru secara individu atau sikap mental yang baru.

Pandemi telah memorakporandakan tatanan ekono­mi dan sosial dan memaksa setiap manusia untuk beradaptasi.

Perubahan mental bisa dimulai dengan meng­­­evaluasi pribadi dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik se­lama masa WFH.  

Pelajaran terbaik dari pasca pandemi adalah data kematian akibat Covid-19 yang dirilis setiap hari, mulai  da­ri tingkat kabupaten sampai tingkat negara dan dunia. 

Kematian akibat covid-19 dalam level wi­layah ad­ministratif adalah angka statistic, yang menjadi dasar pengambilan keputusan.

Tetapi bagi individu, ke­matian bagian dari perjalanan hidup yang harus dihadapi dan dipertanggungjawabkan .

Kematian bisa datang kapanpun, kepada siapapun  dengan cara apapun.

Ditengah gencarnya berita ke­ma­tian akibat Covid-19, berita kematian selebriti dengan cara yang berbeda juga memenuhi media dan jagat maya. 

Mereka meninggal justru saat berusaha untuk terhindar dari Covid-19.

Ada yang se­dang me­menuhi himbauan pemerintah untuk di rumah saja, atau  setelah berolah raga untuk men­jaga imuni­tas, dan ada juga karena kecelakaan lalu lintas.  

Rahasia kematian, seharusnya sudah cukup bagi PNS untuk memperbaiki mentalnya.

Sebagai warga yang pasti berpancasila, maka PNS akan mengamalkan sila Ketuhanan yang Maha Esa.

Dengan ber-Tu­han, PNS yakin akan adanya karma, baik saat hidup maupun setelah ajal menjemput.

Pekerjaan yang ba­ik akan mendapat karma yang baik, demikian sebaliknya.

Covid-19 seharusnya mendorong PNS, berbuat dan berlaku amanah.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved