Virus Corona di Sumsel
Isolasi Mandiri Boleh, tapi Jika Meninggal Dunia dengan Covid-19 Pemulasaraan Dilakukan Rumah Sakit
Bukan hanya pasien yang melakukan perawatan di rumah sakit, namun pasien yang melakukan isolasi mandiri juga harus melakukan protap tersebut.
Penulis: maya citra rosa | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Semua pasien meninggal dunia yang sudah berkaitan dengan Covid-19 atau Virus Corona harus melakukan penyelenggaraan atau pemulasaraan jenazah dengan protokol tetap Covid-19 atau Virus Corona.
Hal tersebut disampaikan Ketua Perhimpunan Tropik Infeksi Indonesia (Petri) Cabang Palembang, dr. Harun Hudari SpPD K-PTI FINASIM, dalam wawancara khusus dengan Humas RS Mohammad Hosien Palembang, Sabtu (13/06/2020).
Dia mengatakan bahwa, pasien yang sudah masuk dengan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Tanpa Gejala (OTG), bahkan pasien positif Virus Corona tidak boleh diurus jenazahnya langsung oleh keluarga dan masyarakat sekitar.
• Video: Sempat Stres Dianggap Mandul, Rianti Cartwright Akhirnya Hamil Anak Pertama
Melainkan petugas pihak rumah sakit yang harus melalukan pemulasaraan jenazah.
Bukan hanya pasien yang melakukan perawatan di rumah sakit, namun pasien yang melakukan isolasi mandiri juga harus melakukan protap tersebut.
Orang yang melakukan isolasi mandiri tersebut sudah berstatus seperti OTG, ODP, dan PDP serta pasien positif yang gejalanya ringan.
Apabila dalam masa isolasi mandiri tersebut pasien atau orang tersebut meninggal, maka pemulasaraan jenazah dikembalikan kepada pihak rumah sakit.
"Memang ada pasien Covid-19 yang diperbolehkan isolasi mandiri di rumah, tapi seandainya saat melakukan isolasi mandiri di rumah, pasien tersebut meninggal maka penyelenggaraan jenazahnya tidak boleh dilakukan oleh keluarga," ujarnya.
• Angka Kematian Covid-19 AS Lampaui Kematian PD I, Diperburuk Demo Kematian Floyd
Dalam prosesnya jika pasien atau orang terkait Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah tersebut meninggal, maka jenazah akan dijemput oleh pihak rumah sakit.
Jenazah tersebut diawa ke ruang jenazah rumah sakit, yang nantinya akan dilakukan pemulasaraan jenazahnya sama seperti Covid-19.
"Dijemput menggunakan ambulans, dimandikan, dikafani dan dimakamkan dengan protokol covid-19 walaupun meninggal di rumah," ujarnya.
Oleh karena itu dibutuhkan kerjasama antara keluarga dan pihak rumah sakit membantu agar penyelenggaraan jenazah ini tidak dilakukan di rumah atau masyarakat sekitarnya.
Namun setelah pemulasaraan selesai, tidak ada keharusan pasien atau orang yang berkaitan dengan Covid-19 tersebut dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19.
• Dituduh Biang Covid-19, China Dituntut Rp 14.000 Triliun, Jika Tidak Bayar Konsekwensinya Ini
Apabila keluarga sudah menyiapkan pemakaman sendiri, boleh saja memakamkan jenazah di pemakaman umum atau keluarga.
"Begitu jenazah masuk ke pemakaman di dalam tanah, beberapa hari kemudian jenazah pasien tidak menginfeksi lagi," ujarnya.
Namun pasien yang baru saja meninggal, yang masih ada sel-sel pasien yang masih hidup yang berisi virus.
Hal tersebut artinya dapat disimpulkan bahwa pasien yang dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19, dapat dipindahkan ke pemakaman umum atau keluarga.
Asalkan berkoordinasi dengan pihak pemerintah kota atau kabupaten dan pihak berkaitan kesehatan.
• Sikap Buruk Betrand Peto Sengaja Bikin Thalia Cemburu Mendapat Teguran Ruben Onsu, Langsung Diam!
"Kami meminta kerja sama dari RT atau RW, kelurahan dan kecamatan untuk mengedukasi masyarakatnya," ujarnya.
Apabila ada kejadian keluarga atau warganya yang meninggal di RS maupun dirumah, dan statusnya masih terkait covid-19, maka pasien itu pemulasaraan jenazahnya diserahkan kepada petugas yang memahami penyelenggaraannya sesuai protap Covid-19.
Selain itu juga pihak keluarga tidak perlu ikut membantu langsung proses pemakaman, boleh menghadiri namun mengikuti syarat yang sudah diatur.
"Begitu juga dengan masyarakat sekitar agar tidak datang ke pemakaman yang mungkin akan berisiko terjadi penularan," ujarnya.