Surat Edaran Disdik Palembang, Tahun Ajaran 2020/2021 Dimulai 13 Juli 2020, bukan 15 Juni 2020
kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan yang direncanakan pada tanggal 15 Juni 2020 diperpanjang sampai dengan tanggal 13 Juli 2020.
Editor:
Refly Permana
SRIPOKU.COM / Maya Citra Rosa
Suasana belajar dari rumah saat mengikuti program TVRI di Sukarami Palembang, Rabu (15/4/2020)
c. Pada saat kegiatan libur akhir tahun pelajaran maka tenaga pendidik tidak melakukan kegiatan pembelajaran/memberikan tugas tugas baik melalui daring atau Luring kepada peserta didik.
d. Satuan Pendidikan terus untuk melakukan pemenuhan standar protokol kesehatan jika pada saatnya nanti Masa Normal Baru akan diberlakukan.
e. Satuan pendidikan melalui kepala sekolah, tenaga pendidik dan kependidikan terus melaksanakan sosialisasi, edukasi dan simulasi jika Normal Baru diberlakukan.