Virus Corona di Sumsel
Tanggapi RS dan Dokter Manfaatkan Covid-19 Cari Untung, Ini Komentar Dokter Ahli Penyakit Dalam RSMH
"Tidak semua pasien itu klaimnya sama, setiap orang berbeda-berbeda, berdasarkan verifikasi yang dilakukan,"
Penulis: maya citra rosa | Editor: Hendra Kusuma
Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Beredar isu jika salah satu rumah sakit dan tim dokternya memanfaatkan Covid-19 untuk mencari keuntungan. Namun isu itu dibantah langsung oleh pihak RS Mohammad Hoesin.
Pihak RS Mohammad Hoesin menyatakan, tidak benar itu yang beredar itu dan yakin tak ada satupun RS dan Tim Dokter yang memanfaatkan kasus Covid-19 untuk kepentingan tertentu.
Sebab,RSMH dan Tim Medis selama sudah bekerja keras dan selalu melayani pasien Covid-19 sesuai dengan prosedur.
Sehingga statement itulah yang memunculkan kebingungan di tengah masyarakat, dan dianggap bisa memberikan kesan buruk kepada dokter dan rumah sakit.
Maka itulah, dibantah oleh Wakil Ketua PIE RSUP Mohammad Hoesin, dr Harun Hudari,Sp.PD.
Menurut Harun Hudari, hal tersebut tidak benar, karena selama ini para dokter dan tenaga medis yang bertugas hanya menjalankan prosedur standar mengenai pengobatan pasien Covid-19.
Sebab, selama menjalani tugasnya, para dokter tidak mengetahui secara detail mengenai bagaimana besaran klaim rumah sakit dari pasien Covid-19.
Apalagi, selama ini klaim yang diketahui hanya berupa jumlah hari perawatan, tempat perawatan dan pengobatan pasien yang diberikan.
"Tidak semua pasien itu klaimnya sama, setiap orang berbeda-berbeda, berdasarkan verifikasi yang dilakukan," ujarnya dalam wawancara khusus di akun youtube Humas RSUP Mohammad Hosein.
Selain itu, yang melakukan verifikasi bukan pihak rumah sakit, melain BPJS sebagai verifikatornya.
Oleh karena itu, dokter tidak memanfaatkan situasi dalam kasus pandemi Covid-19 ini, untuk mendapatkan keuntungan tertentu.
"Kami dokter dan para tenaga medis hanya ingin memberikan yang terbaik dalam penanganan Covid-19 yang sudah sesuai dengan kaidah kemanusiaan," ujarnya.
Selain itu, penyelenggaran pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal di rumah sakit, harus mengikuti mekanisme prosedur pemakaman Covid-19.
Bukan hanya pasien terkonfirmasi, tapi OTG, ODP, PDP pasien tersebut meninggal dan belum ada hasil pemeriksaannya, maka akan dimakamkan standar Covid-19.
"Mulai dari kain Kafan, kantong jenazah, peti, pembawaan jenazah hingga pemakaman dengan standar Covid-19, Tidak harus menunggu positif, ini sesuai aturan dan UU terkait wabah serta, sesuai anjuran MUI," ujarnya.