Enam Warga Positif di Kebon Semai

Hasil tersebut merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan rapid test tahap pertama yang dilakukan secara serentak di Pasar Kebon Semai.

Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM / Maya Citra Rosa
Suasana Pasar Kebon Semai Sekip pasca ada salah seorang pedagang suspec Corona meninggal dunia, Senin (25/5/2020) 

PALEMBANG, SRIPO -- Enam orang yang menjalani pemeriksaan kesehatan serentak di Pasar Kebon Semai Sekip Palembang dinyatakan positif covid-19 berdasarkan uji swab.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) sekaligus jubir Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan saat dikonfirmasi.

"Informasi yang saya dengar dari kepala puskesmas setempat ada 6 orang yang positif covid-19 berdasarkan swab. Tapi hasilnya belum keluar semua, masih kita tunggu hasil secara keseluruhan," ujarnya, Senin (8/6/2020).

Dikatakan Yudhi, hasil tersebut merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan rapid test tahap pertama yang dilakukan secara serentak di Pasar Kebon Semai.

Baik warga sekitar, pengurus, maupun pengelola pasar semuanya menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas pembantu.

Tindakan ini menyusul adanya seorang pedagang di pasar tersebut yang meninggal dunia dengan status suspect corona.

Lebih lanjut Yudhi mengatakan, Dinkes Palembang juga sudah kembali mengadakan Rapid test tahap kedua bagi warga di seputar pasar .

Dari 15 orang yang menjalani rapid test, 5 orang diantaranya menunjukkan hasil reaktif.

"Hasil ini nanti menyusul untuk ditindaklanjuti dengan swab," ujarnya.

Provinsi Sumatra Selatan pada 8 Juni 2020 mendapatkan tambahan 29 kasus positif baru Covid-19.

Dengan adanya tambahan tersebut kini kasus positif menjadi 1.158. Sehari sebelumnya kasus positif hanya 1.129.

Adapun data kasus konfirmasi sembuh pun berada di angka yang menggembirakan. Saat ini kasus konfimasi sembuh sebanyak 47 kasus sehingga total sembuh menjadi 391 kasus.

Sementara itu, untuk kasus meninggal akibat terinfeksi Covid-19 pun belum mengalami perubahan yakni masih berjumlah 42 kasus. (cr8/mg3)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved