Wajah Demokrasi Indonesia Tercoreng dan Ternoda
Kasus tersebut dinilai telah mencoreng wajah demokrasi di Indonesia. Sejumlah anggota DPR meminta kepolisian segera mengungkapnya secara transparan.
SRIPOKU.COM, JAKARTA – Kasus teror dan intimidasi yang ditujukan pada panitia dan narasumber diskusi Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) mendapat perhatian khusus dari berbagai kalangan.
Salah satu yang menyorot masalah pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kalangan wakil rakyat ini meminta Polri serius menangani kasus ini.
Kasus tersebut dinilai telah mencoreng wajah demokrasi di Indonesia.
Sejumlah anggota DPR meminta kepolisian segera mengungkapnya secara transparan.
Pada Jumat (29/5/2020) lalu, CLS FH UGM berencana menggelar diskusi akademis secara daring soal pemberhentian presiden di masa Covid-19.
Namun, panitia membatalkan acara itu.
Mereka mengaku mendapatkan intimidasi dari sejumlah pihak tak dikenal.
Sebelum dibatalkan, judul diskusi sempat diubah.
Semula diskusi akademis itu bertajuk Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.
Kemudian diubah menjadi Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.
Perubahan judul bertujuan untuk meluruskan anggapan yang mengatakan diskusi tersebut berbau isu makar.
Panitia diskusi mengaku mendapatkan teror melalui telepon, pesan singkat, bahkan ancaman langsung ke rumah salah satu panitia.
"Ini kesepakatan dari pembicara dan penyelenggara, karena memang kondisinya semakin tidak kondusif.
Ya sebelumnya kami mendapat tindakan semacam peretasan dan ancaman juga," kata Presiden CLS FH UGM, Aditya Halimawan, Jumat (29/5/2020).
Aditya menegaskan diskusi itu tidak memiliki agenda politik tertentu seperti yang dituduhkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/demok-ri.jpg)