Virus Corona di Sumsel

Kabupaten Empat Lawang 5 Juni 2020 Terapkan New Normal, Rumah Ibadah Kembali Dibuka

Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad mengatakan, penerapan new normal di Kabupaten Empat Lawang rencananya akan dimulai Jum'at (5/6/2020) nanti.

Tayang:
Penulis: Awijaya | Editor: Yandi Triansyah
ISTIMEWA
Ilustrasi 

SRIPOKU.COM,EMPATLAWANG -- Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad mengatakan, penerapan new normal di Kabupaten Empat Lawang rencananya akan dimulai Jum'at (5/6/2020) nanti.

"Penerapan New Normal Jumat nanti, dimulai dari apel siaga dalam mendisiplinkan masyarakat," kata Joncik, kepada wartawan, Rabu (3/6/2020)

Lanjut Joncik, rumah ibadah boleh dibuka tapi dengan standar covid-19 atau standar protokol kesehatan.

"Kita akan memperbolehkan membuka rumah ibadah dengan standar covid 19 atau standar protokol kesehatan," ujarnya.

Selain itu, untuk dunia pendidikan, sesuai dengan SK Kemendikbud, itu diserahkan ke masing-masing daerah yang menerapkan New Normal.

Motor Hasil Curian Pecah Ban & Ditinggal Temannya, Pria di Palembang Ini Babak Belur Dihajar Massa

 

Tempat Ibadah Kembali Dibuka, Masjid Agung Palembang Didatangi Ratusan Jemaah Saat Sholat Dzuhur

Apakah akan mulai masuk sekolah atau masih belajar di rumah

"SK Kemendikbud untuk 102 Kabupaten / Kota yang menerapkan New Normal, itu diserahkan ke masing-masing Daerah. kita masih lihat evaluasinya nanti tentang manfaatnya dan mudoratnya," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved