Berita Palembang

Buronan di Palembang Ini Santai Jadi Tukang Parkir, Melawan Petugas saat Ditangkap, Keok Ditembak!

Ari merupakan pelaku aksi pembobol pangkalan elpiji di wilayah Pelabuhan Tangga Batu, Pasar 16 Ilir, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan IT I Palembang

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Ari merupakan pelaku aksi pembobol pangkalan elpiji yang ekok dtembak petugas dan kini diamankan di Polrestabes Palembang 

Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ari (21) warga Jalan Sayangan Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan IT I Palembang harus diberikan tindakan tegas di kaki kanannya, Selasa (2/6/2020) sekitar pukul 20.00.

Ari merupakan pelaku aksi pembobol pangkalan elpiji di wilayah Pelabuhan Tangga Batu, Pasar 16 Ilir, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan IT I Palembang bersama Asep Suwandi alias Midun bersama Rizki Ramadhan (sudah tertangkap-red).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kasubnit Pidum, Ipda Andrean mengatakan, pelaku ini sudah lama menjadi buronan (DPO) terkait aksi yang dilakukannya bersama dua temannya yang sudah tertangkap terlebih dahulu.

"Pelaku kita amankan di tempat persembunyiannya di daerah 13 Ilir dimana pelaku sedang nongkrong bersama temannya, namun saat akan diamankan pelaku mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas terukur," ungkanya, Rabu (3/6/2020).

Selain itu tertangkapnya pelaku juga berkat informasi yang diberikan oleh pelaku Midun dan Rizki.

"Berkat informasi dari kedua pelaku kita berhasil mengamankan pelaku ketiga, dengan tertangkapnya pelaku kita masih memburu dua pelaku lainnya berinisial DA dan ED," ungkapnya.

Untuk kejadiannya sendiri, lanjut Ipda Andrean mengatakan, terjadi pada 7 april 2020 lalu sekitar pukul 05.30, dimana korban Amir Hamzah (60) dihubungi oleh penjaga malam bahwa pintu pangkalan gas elpiji korban telah terbuka.

Lalu korban meminta anaknya Ahmad Mustaqim (25) dan saksi Rafli untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut. Kemudian pelapor dan saksi memeriksa seputaran gudang dan melihat CCTV di TKP tersebut.

Terlihat lima orang laki-laki merusak kunci gembok toko, lalu masuk dan mengambil 7 tujuh buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 1 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.

"Dari laporan itulah, anggota kita melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil menangkap Midun dan Rizki pada 11 April 2020 lalu dan yang terbaru pelaku Ari," tambahnya.

Untuk barang bukti yang diamankan sendiri berupa dua buah obeng dengan gagang kuning dan merah putih.

Sedangkan, pelaku Ari mengakui telah melakukan aksi itu bersama kedua temannya yang sudah tertangkap terlebih dahulu.

"Saya memang melakukan aksi itu bersama Midun dan Rizki serta dua teman saya yang masih buron," bebernya.

Selain itu ia mengaku tidak melarikan diri tapi selama satu bulan usai kejadian bekerja sebagai tukang parkir di depan JM Sudirman.

"Saya tidak melarikan diri tapi saya bekerja sebagai tukang parkir di depan JM Sudirman," katanya.

Terkait uang hasil penjualan tabung gas yang dicuri ia mendapatkan hanya Rp 100 ribu.

"Dari hasil penjualan sekitar Rp 630 ribu, saya hanya mendapatkan Rp 100 ribu saja," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved