Kanal Polda Sumsel
Kolaborasi Satreskrim Polrestabes dan Jatanras Polda Sumsel Ringkus Tersangka Begal di Palembang
Tim Satreskrim Polrestabes Palembang dan Jatanras Polda Sumsel berhasil ungkap kasus aksi begal di Palembang dengan menangkap tiga tersangka.
Ringkasan Berita:
- Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel ungkap komplotan pelaku Curas dan Begal
- Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel tak beri ruang bagi pelaku Begal dan Curas
- Dukungan dan partisipasi masyarakat membantu Polri menjaga Kamtibmas
PALEMBANG – Tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Palembang dan Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di beberapa lokasi di Kota Palembang.
Tiga tersangka berinisial M (30), O (24), dan R (25) berhasil diamankan dalam operasi penangkapan yang berlangsung pada Rabu (8/10/2025).
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dari sejumlah laporan polisi, di antaranya laporan LPB/3085/X/2025, LPB/371/X/2025, dan LPB/591/X/2025, terkait tindak pidana curas di kawasan Kemuning, Alang-Alang Lebar, dan Ilir Barat I Palembang.
Ketiga peristiwa terjadi pada 23 September dan 7 Oktober 2025, dengan korban sebagian besar merupakan pedagang dan ibu rumah tangga yang tengah beraktivitas di pagi hari.
Para pelaku menjalankan aksinya dengan cara memepet korban di jalan, kemudian merampas barang atau sepeda motor dengan menggunakan senjata tajam.
Salah satu korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam saat mencoba mempertahankan kendaraannya.
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K, M.H, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi cepat antara unit Pidum, Ranmor, dan Jatanras Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Ketiga pelaku beraksi di sejumlah lokasi dengan modus yang sama, yakni menghadang korban di jalan sepi pada waktu subuh. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap para tersangka di wilayah Kemuning, Muara Enim, dan Sukarame,” ujar Kombes Pol Johannes Bangun.
Ia menambahkan, dua tersangka sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas di lapangan.
Baca juga: MISTERI Pria Asal Solok Sumbar Ditemukan Tewas Dalam Truk yang Terbakar di Kebun Tebu Ogan Ilir
“Langkah tegas ini dilakukan karena para pelaku tidak kooperatif dan berusaha melarikan diri. Kami pastikan tindakan yang diambil tetap proporsional sesuai prosedur,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di wilayah Palembang, antara lain di kawasan Bandara SMB II, Demang Lebar Daun, Talang Keramat, dan Kebun Bunga.
Barang bukti yang diamankan di antaranya dua unit sepeda motor, satu bilah golok, dan pakaian yang digunakan saat beraksi.
Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kinerja tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.
aksi begal di palembang
Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya
Direktur Reskrimum Polda Sumsel
Kombes Pol Johannes Bangun
Misteri Penemuan Mayat di Sekayu, Polda Sumsel Respon Cepat dan Polres Muba Olah TKP |
![]() |
---|
Irma NasDem Sebut SPPG Polri Tak Ada yang Berkasus karena Sesuai Standar |
![]() |
---|
Bukti Nyata Dukung Swasembada Pangan, Panen Jagung Kuartal III Polri Hasilkan 751 Ribu Ton Jagung |
![]() |
---|
Unjuk Rasa Mahasiswa di DPRD Sumsel Tertib dan Aman, Kapolda Apresiasi Sinergi Polisi-Mahasiswa |
![]() |
---|
Kapolda Pastikan Aksi Demo di DPRD Sumsel Berjalan Aman, TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.