Anak Gadisnya Meninggal Kecelakaan, Zainal Dapat Santunan Rp174 Juta dari BP Jamsostek
Keluarga Zainal menerima santunan sebesar Rp 174.443.714 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Editor:
Refly Permana
tribunsumsel.com/rahmat
Keluarga Zainal menerima santunan jaminan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Rabu (3/6/2020).
"Dia rajin orangnya, tekun dalam bekerja, dia itu datang ke kantor paling duluan, pulang paling terakhir," cerita Alfirmansyah.
Menurut dia, mengikuti program jaminan kematian di BP Jamsostek memang sangat berguna, baik bagi pegawai berstatus TKS maupun PNS.
"Hari ini kita melihat sendiri manfaat dari program ini.
Kami dari Dinas Perkim menyampaikan banyak terima kasih kepada BP Jamsostek," ucapnya.
Alfirmansyah menambahkan, setelah melihat manfaat dari program BP Jamsostek itu, sangat baik untuk seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Muratara.
"Intinya jangan ragu lagi untuk menjadi anggota asuransi BP Jamsostek ini.
Seluruh pegawai di Muratara ini sebaiknya ikut program ini," ajaknya.
Rekomendasi untuk Anda