Anak Gadisnya Meninggal Kecelakaan, Zainal Dapat Santunan Rp174 Juta dari BP Jamsostek

Keluarga Zainal menerima santunan sebesar Rp 174.443.714 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/rahmat
Keluarga Zainal menerima santunan jaminan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Rabu (3/6/2020). 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Keluarga Zainal menerima santunan sebesar Rp 174.443.714 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), Rabu (3/6/2020).

Zainal merupakan warga Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Uang Rp 174 jutaan dari BP Jamsostek itu merupakan santunan atas kematian anak gadisnya, almarhumah Mimiyanti.

Tetap Optimis Akan Segera Jadi Pemain Naturalisasi, Pemain Persija Ini Ungkap Perkembangnnya

Almarhumah meninggal dunia pada peristiwa kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tanggal 20 Maret 2020 lalu.

Almarhumah bekerja sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Muratara.

"Kami sebagai ahli waris mengucapkan banyak terima kasih atas santunan ini," kata Zainal, orangtua dari almarhumah Mimiyanti.

Santunan tersebut katanya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari dan juga akan digunakan untuk usaha.

"Uang ini untuk makan keluarga kami, nanti kami akan membuat usaha juga. Kemudian bersedekah untuk amal jariah anak saya," kata Zainal.

Kepala BP Jamsostek Cabang Muaraenim, yang juga menaungi Kabupaten Muratara, Achmad Fadillah, menyampaikan santunan yang diberikan terdiri dari tiga jaminan.

Susun Protokol Kesehatan Untuk Kelanjutan Liga 1, PSSI Adopsi Arahan FIFA, Kemekes & Kemenpora

Antara lain, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ditambah manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

"Jadi total santunan yang diterima almarhumah, yang diberikan kepada ahli warisnya sebesar Rp174.443.714," jelas Fadillah.

Fadillah menerangkan, santunan yang diterima almarhumah bisa lebih dari Rp174 juta bila almarhumah sudah berkeluarga dan memiliki anak.

"Apabila tenaga kerja telah mempunyai anak, bisa mendapat santunan tambahan, yaitu beasiswa untuk dua orang anak, dari TK sampai perguruan tinggi," terang Fadillah.

Dia berharap, santunan jaminan kematian yang diberikan tersebut dapat bermanfaat untuk membantu perekonomian keluarga yang ditinggalkan.

Sosok Mahasiswi yang Ditemukan Gantung Diri di Kecamatan Banyuasin I, Ternyata Sedang Sibuk Skripsi

Sementara Alfirmansyah, Kepala Dinas Perkim Muratara selaku pimpinan tempat almarhumah bekerja mengungkapkan sosok Mimiyanti yang rajin bekerja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved